Gubernur Papua Diperiksa 4,5 Jam

Rabu, 17 September 2008 – 15:23 WIB
JAKARTA- Gubernur Papua Barnabas Suebu diperiksa selama 4,5 jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (17/9)Menurut juru bicara KPK Johan Budi SP, pemeriksaan Barnabas untuk melengkapi berkas pemeriksaan Bupati Yapen Waropen Solleman Daut Betawi.

Betawi telah ditahan KPK sejak 27 Agusutus lalu, karena diduga menyelewengkan APBD tahun 2005-2006 senilai Rp 8,8 miliar

BACA JUGA: M Iqbal Kesandung Liga Inggris

Barnabas datang ke gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, sekitar pukul 09.45 WIB menggunakan mobil dinas Toyota Alphard hitam Nomor polisi B 835 6CL
Selepas diperiksa, Barnabas menolak berkomentar saat ditanya wartawan, soal pertanyaan apa saja yang diajukan penyidik KPK

BACA JUGA: Subsidi 60 Tahun, Penjualan Hanya 7 %



 Dia hanya mengatakan, kedatangannya  sebagai bukti komitmennya untuk ikut memberantas korupsi di daerahnya
"Saya datang kesini sebagai saksi kasus Yapen Waropen

BACA JUGA: Iqbal Hancurkan Citra KPPU

Sekaligus untuk membantu kerja KPK," ucapnyaBarnabas, seharusnya memenuhi panggilan KPK pada Selasa kemarinTapi karena berhalangan, permintaan penyidik tersebut baru dipenuhi hari ini.

Menurut KPK, modus korupsi yang dilakukan Solleman diantaranya dengan menampung uang APBD di 2 rekening pribadinyaSetelah beberapa lama, barulah uang itu disebarkan ke dinas-dinas yang membutuhkan(pra)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Munir Sebut Muchdi Sakit Hati


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler