JAKARTA – Sekelompok massa yang menamakan diri Koalisi Mahasiswa Papua Bersatu (KMPB) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Kementrian DalamNegeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (2/5)Massa aksi yang dipimpin Zack Z Rumpedai ini menyoroti implementasi otonomi khusus Papua yang sudah berjalan semibilan tahun, yang menurut mereka gagal total.
Penyebab kegagalan menurut mereka adalah pemerintah pusat dan pemerintah daerah Papua dan Papua Barat
BACA JUGA: Kemendagri Segera Kirim Tim ke Medan
Gubernur Papua Barnabas Suebu dan Gubernur Papua Barat Abraham Oktovianus Atururi beserta seluruh bupati/walikota di kedua provinsi itu, dinilai tidak serius mengurus rakyat“Gubernur Papua Barnabas Suebu dan Gubernur Papua Barat Abraham Oktovianus Atururi bersama bupati/walikota, kepala dinas, kepala keuangan, kepala seksi tingkat provinsi dan kabupaten/kota di seluruh tanah Papua adalah artis ibukota negara RI,” ujar Zack Rumpedai seperti tertuang dalam keterangan tertulisnya yang dibagikan ke wartawan di tengah aksi.
Dia menyebut, dalam sebulan para pejabat di Papua dan Papua Barat rata-rata hanya 10 hari saja ada di Papua
BACA JUGA: 4 Bulan, 70 Pelaku Narkoba di Batam Tertangkap
Sementara, yang 20 hari sisanya berada di luar daerahBACA JUGA: Pelaku Teror Bom di DPD Golkar Belum Terlacak
Ironis memangItulah perilaku pejabat pemerintah Provinsi Papua dan Papua Barat,” lanjut Zack.“Jika tidak percaya, lakukan saja survey ke hotel-hotel dan fasilitas hiburan di Jakarta dan pengecekan peredaran uang daerah yang beredar di Jakarta,” tantang Zack.
Mereka juga menyoroti rekrutmen CPNS di provnsi dan kabupaten/kota di Tanah Papua, yang dinilainya belum memprioritaskan orang asli PapuaKedua gubernur juga dinilai tidak transparan soal program pembangunan.
Program pendidikan untuk seribu doktor juga dinilai gagalAlasannya, yang mengikuti program doktor kebanyakan usianya sudah menjelang pensiunProgram biaya siswa juga dipertanyakan, lantaran menurut Zack, banyak mahasiswa Papua yang tidak mendapatkan beasiswaMereka mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan mengatasi maraknya dugaan korupsi di Tanah Papua.
Sementara, pemerintah pusat juga dinilai tidak serius mengawal otonomi khusus PapuaAntara lain menurut mereka, ada dualisme aturanUntuk tingkat provinsi diberlakukan UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang otsus Papua, sedang untuk kabupaten/kota menggunakan UU Nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah.
“Pencairan dana otsus papua tiap tahun dicairkan pada akhir tahun anggaran, yakni Septeber-Oktober, sehingga dana tidak bisa dimanfaarkan efektifBahkan terlihat adanya manipulasi data dan banyaknya laporan keuangan yang fiktif,” demikan tertuang dalam selebaran pernyataan sikap KMPB.
Massa aksi juga membawa sejumlah poster, yang antara lain berbunyi ‘Tolong Tangkap Koruptor Papua’, ‘Otsus Gagal Total’Sejumlah aparat kepolisian menjaga aksi yang berlangsung persis di pintu utama gedung kementrian yang dipimpin Gamawan Fauzi itu(sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KNKT tak Turunkan Tim Investigasi
Redaktur : Tim Redaksi