Gubernur Pastika Diminta Instropeksi Diri

Minggu, 25 Oktober 2009 – 06:26 WIB
DENPASAR - Perlawanan terbuka akibat ketidakpuasan terhadap kebijakan Gubernur Pastika hingga ada dua pejabat mapamit (mundur) sebagai PNS Pemprov Bali menimbulkan sikap keras dari dewan BaliIntinya Gubernur Pastika mesti mulat sarira alias introspeksi diri

BACA JUGA: UMR Madiun Dinaikkan

Atas apa yang dilakukan selama ini.

Anggota Komisi II DPRD Bali Nyoman Sugawa Kori mengatakan, jika memang jelas mundurnya pejabat Pemprov Bali yaitu mantan Kadiskes Dewa Oka dan Mantan Kadis PU Nyoman Sudiana (terakhir dua-duanya staf ahli Gubernur, Red) karena masalah kebijakan Gubernur, mesti ada langkah kesatria dari Gubernur untuk introspeksi diri
Melihat ke belakang atas apa kebijakan Gubernur yang membuat tidak tahan para PNS di Pemprov Bali

BACA JUGA: Dua PT Ajukan Bikin Soal Tes CPNSD Madiun

"Mesti kesatria untuk melihat ke belakang, introspeksi diri mulat sarira," kata mantan Calon Bupati Buleleng ini, saat diwawancara kemarin.

Dia mengatakan, jika sampai ada yang terang-terangan mundur, jelas masih ada beberapa yang masih tidak berani terang-terangan
Alias masih diam-diam, namun tidak puas dengan kebijakan Gubernur

BACA JUGA: Theo Sambuaga Bidik Sulut-1

Kalau ini dibiarkan, akan berekses negatif terhadap roda putaran birokrasi di pemprov Bali"Kalau saya melihat, kebijakan pensiun 56 tahunBahkan bagi eselon II, yang berpeluang diperpanjang sampai 60 tahun juga kena kebijakan 56 tahun sudah pensiun," lanjut politisi gaek Golkar Bali ini.

Bagi dia, kebijakan 56 tahun mesti pensiun itu memasung sebuah karir berikorasi seseorangPria asal Buleleng ini mengatakan, jika karir birokrasi adalah karir yang dirintis dari posisi bawahNamun jika posisinya langsung dipensiun 56 tahun, termasuk bagi eselon II (setingkat kadis, Kepala Badan, Kabiro dan kepala kantor) jelas akan menimbulkan keresahan, lantaran banyak pejabat baru masuk eselon II setelah umur diatas 53 tahun.

"Bahkan ada yang berumur 55, baru eselon IISetelah itu ada inovasi dan arah keinginan kuat untuk membuat program bagus, sudah langsung pensiunIni akan tidak adilBagi mereka, merintis karir dari bawah, setelah di atas langsung dipangkas," sentil Sugawa ke Gubernur Bali.

Selain itu, kebijakan pensiun 56 tahun ini juga sangat tidak adil jika dibandingkan dengan jenjang birokrasi di luar pemprov BaliKarena di Pemprov lain serta kabupaten-kota di Bali, masih ada kebijakan memperpanjang hingga 60 tahunTermasuk juga di pegawai di Departemen, juga malah sampai 60 tahunBahkan jika di TNI-Polri pensiunnya malah 58 tahun"Sungguh tidak adil, atas karir seseorangLantaran jabatan politik seorang Gubernur, mereka malah dipaksa pensiun saat posisi mereka sedang enerjikDan jika dikaitkan dengan harapan hidup masyarakat Bali, malah sudah di atas 70 tahunTrus apa landasan berpikir, mesti memutus karir mereka diumur 56 tahun," tanya dia dengan lantang.

Lalu harapannya? Sugawa mengatakan mesti ada kajian ulang atas Pergub yang dilayangkan Pastika tersebut"Saya kira belum terlambat, jika kebijakan itu dikaji ulangBukan menyamaratakan semua harus pensiun, mestinya ada kebijakan jika memang berprestasi diperpanjang bagi eselon IIJika memang tidak, tidak usah diperpanjangKarena banyak pejabat yang sedang bagus-bagusnya malah pensiunKan kasihanYang rugi Bali juga, karena orang yang akan bagus, langsung diganti dengan yang belum tentu lebih bagus," kata dia.

Sekadar mengingatkan, di awal kepemimpinannya, Pastika langsung mengeluarkan Pergub tidak memperpanjang pejabat eselon II yang sudah berumur 56 tahunKondisi ini sempat membuat birokrasi tercengang, hingga akhirnya mulai ada yang berani mundur beberapa waktu lalu(art/aj)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dituding Mal Praktek, RSUD Sumenep Dipolisikan


Redaktur : Auri Jaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler