Dituding Mal Praktek, RSUD Sumenep Dipolisikan

Sabtu, 24 Oktober 2009 – 16:22 WIB
 SUMENEP - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) MohAnwar Sumenep dilaporkan pasangan suami istri Yudi, 22, dan istrinya Reli, 24, ke polres

BACA JUGA: Minat Baca Madiun Terus Meningkat

Pasutri asal Desa Kertasada, Kec Kalianget, datang ke sentra pelayanan kepolisian (SPK) polres Sabtu (24/10), pukul 13.30, dengan membawa sebuah mata dengan dibungkus kresek warna kuning.

Pasangan muda ini ke polres ditemani dua kerabatnya
Mereka melaporkan kasus dugaan pencongkelan mata bayinya oleh pihak RSUD.Yudi sangat menyayangkan tindakan RSUD yang mencongkel mata bayinya tanpa sepengetahuan dirinya

BACA JUGA: Landasan Pacu Abdulrachman Dipolemikkan

"Tiba - tiba kami langsung disuguhkan sebuah mata yang dibungkus dengan kapas oleh salah satu perawat
Kata perawat mata itu adalah milik putra saya," katanya di depan polisi.

Pria yang duduk di sebelah selatan istrinya di ruang SPK itu menuturkan, pencongkelan mata itu berawal saat Reli melahirkan di RSUD Senin (12/10)

BACA JUGA: Keamanan Rawan, Ekspedisi Cartenz Dibatalkan

"Secara kasat mata, kondisi anak saya cukup sehat dan organ tubuhnya sempurna," katanya.Sebelas hari kemudian, ibu dan anak yang dirawat di ruang ICU itu dikejutkan dengan pemberian sebuah mata yang dibungkus dengan kapas"Kata perawat yang menyodorkan kepada saya, mata itu adalah mata sebelah kiri putra saya," tuturnya.

Apakah ada kelainan dengan kondisi mata putranya? Reli menepisnyaMenurut dia, secara fisik kondisi mata putranya yang masih belum diberi nama itu tergolong normal.

"Tapik kok tiba - tiba kata perawat ada kelainan sejak masih dalam kandunganSeharusnya, kalau memang mata putra saya butuh dioperasi, mereka seharusnya kan memberi tahu saya dulu," ujarnya.

Hal yang sama disampaikan Misrawani, 33Tetangga pasutri itu mengatakan, saat menjenguk korban di RSUD, perawat menghampiri dan menyuguhkan surat pernyataan dari tulisan tangan"Saya kan buta hurufKarena mereka mendesak untuk ditandatangani, terpaksa langsung saya tandatangani meskipun tidak tahu isinya," ungkapnya.

Hingga berita ini diturunkan, aparat kepolisian yang berwenang belum bisa dikonfirmasiSebab, kasus tersebut masih dalam pelaporan.

Dikonfirmasi, Direktur RSUD MohAnwar Sumenep dr Dzulkifli Mahfudz yang dihubungi koran ini tampak kaget dan belum bisa memberi penjelasan detailDia mengaku kasus tersebut tanpa sepengetahuannya"Kok langka kasus ituTidak mungkin sebuah mata diberikan sembarangan seperti itu," ujarnya(uji/aj)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hutan Gilimanuk Terbakar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler