jpnn.com - JAKARTA - Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun mengakui, dirinya meminta uang sebesar Rp 2,9 miliar kepada pengusaha Gulat Medali Emas Manurung.
Uang tersebut dimintanya terkait permohonan Gulat agar kebun kelapa sawitnya dimasukkan ke dalam revisi SK Menhut soal penetapan perubahan kawasan hutan.
BACA JUGA: Menlu Pastikan Dubes Belanda dan Brasil tak Ditarik
"Saya waktu itu bilang Pak Gulat, untuk mengurus ini (permohonan). Karena yang kita harapkan kebun ini tidak hanya tiga kabupaten, tapi semua diurus seluruh provinsi. (Saya minta) Rp 2,9 miliar lebih kurang," kata Annas bersaksi untuk Gulat Manurung di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/1).
Namun, lanjut Annas, permintaan tersebut tak disanggupi oleh Gulat. Pasalnya, kala itu Gulat yang juga Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia wilayah Riau tidak memiliki uang sebesar itu.
BACA JUGA: Kalau Jokowi Paham Hukum, Angkat Dulu BG Baru Berhentikan
"Dia cuma bawa uang cuma USD 100 ribu dan uang 500 juta," sambungnya.
Seperti diketahui, Gulat didakwa menyuap Annas Maamun sebesar USD 166,100 atau setara Rp 2 miliar. Dalam dakwaan, Jaksa menyebut duit diberikan karena areal kebun sawit Gulat Manurung cs di Kabupaten Kuantan Singingi seluas 1.188 hektar dan Bagan Sinembah di Kabupaten Rokan Hilir seluas 1.214 Ha telah dimasukkan ke dalam surat revisi usulan perubahan luas bukan kawasan hutan. (dil/jpnn)
BACA JUGA: Kader PPP Jadi Wantimpres, Romy Puji Jokowi
BACA ARTIKEL LAINNYA... FPDIP dan PKB Resmi Masuk Pimpinan AKD DPR
Redaktur : Tim Redaksi