Kalau Jokowi Paham Hukum, Angkat Dulu BG Baru Berhentikan

Senin, 19 Januari 2015 – 16:07 WIB
Kalau Jokowi Paham Hukum, Angkat Dulu BG Baru Berhentikan. Foto JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond J Mahesa terus melancarkan kritik terhadap kebijakan Presiden Joko Widodo menunjuk Pelaksana Tugas Kapolri. Menurutnya, keputusan itu ditempuh karena Jokowi dan stafnya tak paham hukum.

"Proses yang dilakukan Jokowi dan staf-nya tidak paham hukum. Kalau paham hukum, diangkat dulu BG (Komjen Budi Gunawan jadi kapolri) baru berhentikan, lalu angkat Plt," kata Desmond di gedung DPR, Senin (19/1).

BACA JUGA: Kader PPP Jadi Wantimpres, Romy Puji Jokowi

Saat ini, katanya, masyarakat maupun ahli hukum mempertanyakan tugas selaku Plt yang dibebankan kepada Komjen Badroedin Haiti tidak jelas mewakili siapa. Apakah Sutarman yang sudah diberhentikan dengan hormat atau Budi Gunawan yang belum diangkat jadi kapolri.

"Badroedin itu wakil siapa? Dalam arti menggantikan siapa? Mem-Plt-kan siapa? Apakah Pak Tarman yang sudah diberhentikan DPR? Apakah BG yang belum dilantik? Tidak jelas," tegasnya.

BACA JUGA: FPDIP dan PKB Resmi Masuk Pimpinan AKD DPR

Karena itu dia berpendapat penegakan hukum yang dijalankan oleh pemerintahan Jokowi sangat lemah. Selain itu, saat memutuskan menunjuk Plt, Jokowi tidak tidak menjelaskan sampai kapan jabatan tersebut dibebankan kepada Wakapolri.

"Ini yang terjadi hari ini, penegakan hukum Pak Jokowi dan timnya sangat lemah. Plt ini batas waktunya juga gak jelas," tandasnya. (fat/jpnn)

BACA JUGA: Soal Hukuman Mati, Tedjo: Jika Kita Lemah, Akan Begitu Terus

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hukuman Mati Diprotes, Menteri Tedjo: Kita tak Boleh Lemah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler