JAKARTA – Gubernur Riau, HM Rusli Zainal diminta untuk menyelesaikan kisruh dan mempercepat penetapan dan pengesahan reposisi (pergantian) pimpinan DPRD BengkalisTanpa ada pimpinan DPRD yang defenitif hal ini tentunya akan berdampak terhadap jalannya kegiatan-kegiatan DPRD.
‘’ Kita minta Gubernur untuk mempercepat penetapan (repoisisi pimpinan DPRD Bengkalis) dan melaporkannya kepada Mendagri,’’ ujar Kapuspen Kemendagri, Reydonnyzar Moenek di Gedung Kemendagri kepada JPNN Senin (3/10).
Rusli juga diminta mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan ketentuan PP nomor 19 dan 2010 dan PP nomor 23 tahun 2011 yang mengatur perbuatan peran gubernur, dimana dapat mengambil langkah untuk melakukan pembinaan dan pengawasan jalannya Pemerintahan daerah
BACA JUGA: Riau Tuan Rumah SSC
‘’ Gubernur harus mengambil langkah-;angkah yang diperlukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,’’ tegasnya.Dijelaskan Donny -sapaan akrab Reydonnyzar Moenek-, sesuai ketentuan yang berlaku yakni Undang-Undang MD3, UU nomor 22 tahun 2007 beserta segala turunannya dan PP nomor 16 tahun 2010 yang memiliki kursi terbanyak berhak mendapatkan kedudukan selaku Ketua di DPR dan DPRD
Memang kata Donny sebelum sebagiannya dipindahkan ke DPRD kabupaten Meranti, Golkar merupakan yang terbanyak
BACA JUGA: Sepekan Hilang, Karyawan Bank Diduga Korban Cuci Otak
Tapi setelah dipindahkan, maka PKS yang terbanyakPersoalan ini sebut Donny pula sudah pernah dikonsultasikan ke pihak Kemendagri dan kemudian difasilitasi untuk mencarikan solusinya
BACA JUGA: Perangkat E-KTP Belum Terhubung ke Server
‘’ Persoalan ini sudah pernah kita fasilitasi bagaimana solusinya,’’ pungkasnya.Seperti diketahui, rencana reposisi (pergantian) pimpinan DPRD Bengkalis semakin rumitInformasi terakhir dari juru bicara kubu PKS di DPRD Bengkalis Azmi Rojali Fatwa menyebutkan, Gubernur Riau (Gubri) Rusli Zainal menolak menandatangani surat keputusan (SK) reposisi pimpinan DPRD di Negeri Junjungan tersebut.
Kemudian kondisi itu semakin diperburuk dengan dilaporkannya salah satu wakil ketua DPRD Bengkalis Hidayat Tagor Nasution ke Polda Riau oleh Partai Golkar.
Juga salah satu alasan Gubri menolak meneken SK reposisi pimpinan DPRD Bengkalis itu disebabkan hingga saat ini Golkar tidak mengirimkan usulan nama untuk posisi calon wakil ketua DPRD.
Jadi dua alasan ini yang menyebabkan Gubri keberatan meneken SK pergantian pimpinan DPRD BengkalisAkibatnya hingga sekarang DPRD Bengkalis vakum, tidak ada agenda kerja wakil rakyat tersebut sama sekali.
‘’Konon ada dua alasan yang mendasari keberatan Gubri, yaitu Golkar sendiri tidak mengusulkan nama calon Wakil Ketua DPRD serta munculnya persoalan hukum,’’ terang Azmi(yud/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Evakuasi Korban Casa Tuntas
Redaktur : Tim Redaksi