BACA JUGA: IMB Hotel JW Marriot Medan Palsu
Namun, tindakannya itu bukan tanpa alasan
BACA JUGA: MUI Larang Kampanye Pakai Ayat Alquran
"Harus dipisahkan antara mengusir dan menata
BACA JUGA: Hakim PN Surabaya Obral Vonis
Bahkan peraturan gubernur sudah dikeluarkanPengawasan tetap dilakukan karena sudah banyak pelanggaran yang dilakukan oleh mereka (penambang-red) yang membahayakan, utamanya pada diri mereka sendiriDan itu terbukti sudah banyak yang mengalami kecelakaan bahkan menelan korban jiwa, penyakit dan sekarang ini berkembang prostitusi dan kegiatan kriminalitas lainnya," katanya, saat ditemui usai mengikuti silaturahmi pimpinan Parpol, Ketua KPU provinsi dan kabupaten/kota, Panwaslu provinsi dan kabupaten/kota, tokoh agama dan tokoh masyarakat se-Sultra, di Mapolda Sultra, Senin (2/3).Itulah, kata dia, yang akan diatur dengan baikDimana, Pemprov dan Pemkab Bombana, sudah melakukan proses evaluasi dengan memberikan deadline waktu sampai dengan 17 Maret nantiKalau pelanggaran-pelanggaran itu tetap terjadi, maka menurut Nur Alam, berarti para penambang itu, tidak mau diatur
"Karena tidak mau diatur, maka kami akan sampaikan ke Pemkab Bombana, agar sementara waktu proses pengolahan itu segera dihentikan, sambil menyusun kembali proses persiapan untuk penataan, pengelolaan tambang emas di Bombana dengan beberapa strategi," jelasnya
Strategi yang dimaksud pasangan Saleh Lasata itu, pemprov mengharapkan ada pemetaan wilayah yang tertib dan tegas dari Pemkab BombanaPemetaan tersebut yakni tentang mana wilayah hutan lindung, mana wilayah yang bisa dijadikan kawasan untuk pertambangan rakyat dan mana wilayah untuk industri dalam skala yang lebih besar
"Kenapa itu diperlukan, karena kita tidak ingin mengorbankan ekonomi kerakyatan, tapi kita ingin menggali potensi itu dengan optimalSehingga bisa memberikan pendapat daerah yang cukup besarUntuk diketahui, selama 4 bulan terakhir dengan kurang lebih 60 ribu penambang disana, asumsi 1 gram saja, apalagi ada informasi bisa sampai 2 gram perhari, kita sudah bisa memperoleh devisa kurang lebih Rp 1,8 triliun," tandasnya
Namun, untuk PAD yang masuk dari sumber pendapatan tersebut, sampai hari ini dilaporkan belum adaMenurut Nur Alam, keseimbangan-keseimbangan itulah yang harus diangkatTapi, lanjut dia, pemerintah tetap akan melindungi kepentingan masyarakatKarena berbagai kebijakan pembangunan dan kebijakan lain, harus bermuara pada kepentingan masyarakat
Hanya saja, yang harus dihindari kemudian, jangan sampai merugikan kepentingan umum atau merugikan masyarakat itu sendiri dan jangan sampai terjadi pencemaran lignkungan yang tidak terkendali yang pada akhirnya akan menyebabkan timbulnya malapetaka buat seluruh masyarakat yang ada di daerah ini(dri)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemda Pariaman ingin Bersih Narkotika
Redaktur : Tim Redaksi