JAKARTA - Meski sudah jelas disebut-sebut terlibat dalam kasus penyuapan proyek wisma atlet Sea Games 2011 di Palembang, nama Dirut PT Duta Graha Indah (DGI) Dudung Purwadi dan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin sepertinya masih amanSebab, hingga kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengambil langkah konkret untuk menindak keduanya
BACA JUGA: Panja Terima 26 Pengaduan Kecurangan Penentuan Kursi
Begitu pula dengan pihak-pihak lain yang terungkap dalam dakwaan Mohmmad El Idris juga belum tersentuh
BACA JUGA: Istri Minta Ruhut Dihukum Adat
Wakil Ketua KPK Haryono Umar terus mengelak bahwa pihaknya masih mendalami kasus tersebut
BACA JUGA: Para Bupati Tolak Sekda jadi Pembina Pegawai
Dengan diplomatis Haryono mengaku pihaknya tidak tinggal diam dan terus berupaya mengembangkan kasus yang telah menyeret-nyeret beberapa politisi tersebutMenurutnya, pihaknya akan memperhatikan semua informasi baik dari yang terkecil sekalipunApalagi, informasi yang terungkap di persidanganMenurutnya, pihaknya sangat memperhatikan informasi tesebut
Memang, sebelumnya beberapa kali Dudung Menjalani pemeriksaan di KPK terkait kasus wisma atletNamun statusnya menjadi saksi bagi para tersangka lainnyaNama Dudung semakin mencuat saat anak buahnya El Idris diadili Rabu lalu
Jaksa penuntut umum (JPU) menjelaskan segamblang-gamblangkan bahwa peran Dudung sangat sentral dalam kasus tersebutSebab, sebagai Dirut PT DGI Dudung lah yang ngotot untuk melobi Muhammad Nazaruddin agar bisa bekerjasama dalam proyek-proyek di bebarapa kementrian
Pada bulan Juni-Juli 2010 lalu Dudung dan Idris pertemuan dengan Nazaruddin bertempat di kantor PT Anak Negeri Jalan Warung Buncit Raya No 27 Mampang JakselNah dalam pertemuan itulah, Dudung mengutarakan keinginannya untuk bekerjasama dengan PT Anak Nageri yang dipimpin oleh Nazaruddin
Bahkan, Dudung bersama Idris, Mindo Rosalina Munulang dan Nazaruddin juga berperan aktif dalam rapat untuk menentukan jumlah fee yang diberikan untuk orang-orang yang berjasa memenangkan PT DGI sebagai pemenang proyek wisma atlet
Selain Dudung, Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin juga diduga terlibat dalam kasus yang samaPasalnya, namanya dicatut sebagai orang yang dianggap berjasa dan akan diberi uang sebagai tanda balas jasa sebesar 2 persen dari nilai kontrak proyek wisma atlet yang besarnya mencapai Rp 191,67 miliar.
Namun, Wakil Ketua KPK M Jasin tidak gegagah begitu saja menganggap bahwa Alex terlibat dalam kasus tersebutMenurutnya, KPK akan mengumpulkan bukti-bukti dalam persidangan yang sah menurut hakim
Bahkan di tempat terpisah Wakil Ketua KPK yang lainnya Chandra M Hamzah malah mengakui bahwa pihaknya belum berencana untuk memeriksa Alex, terkait dengan informasi yang berkembang di dalam persidangan
Alasan yang dilontarkan Chandra adalah pihaknya belum memiliki pertanyaan sebagai bahan untuk memeriksa AlexMenurutnya, jika pihaknya belum memiliki bahan, maka akan percuma memeriksa seseorang"Masak kami cuma tanya apa kabar, sehat, apa benar korupsi," kata Chandra sambil berkelakar seusai menutup Lokakarya Jurnalis Antikorupsi AJI-KPK Semarang
Yang dimaksud Chandra, pihaknya akan mengumpulkan bahan-bahan tentang keterlibatan AlexNah, apabila piahknya sudah memiliki bukti-bukti kuat seperti yang diduga, maka tidak menutup kemungkinan akan dipanggilUntuk mencari bukti-bukti keterlibatan seseorang dalam tindak pidana, tidak harus memanggil dan memeriksaTapi ada cara-cara lain"Pemeriksaan adalah proses terakhir," ucap pria yang mencalonkan diri lagi sebagai pimpinan KPK itu(kuh)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Persempit Ruang Gerak Bupati Seluma
Redaktur : Tim Redaksi