Panja Terima 26 Pengaduan Kecurangan Penentuan Kursi

Hari Ini, Andi Nurapti Diperiksa Polisi Sebagai Saksi

Jumat, 15 Juli 2011 – 06:50 WIB
Andi Nurpati. Foto: Dok.JPNN

JAKARTA - Dalam mengusut kelemahan dan celah kecurangan penyelenggaraan pemilu, Panja Mafia Pemilu  tidak terpatok pada pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi (MK) atas dapil Sulawesi Selatan I sajaKasus -kasus serupa, termasuk di level DPRD, yang melibatkan institusi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan MK terkait sengketa pemilihan umum juga mendapat perhatian serius.

"Panja akan membuka semua tabir praktek terpilihnya seseorang menjadi anggota legislatif yang melanggar ketentuan undang-undang

BACA JUGA: Istri Minta Ruhut Dihukum Adat

Sehingga, dia menduduki kursi haram yang bukan haknya," kata anggota Panja Mafia Pemilu Budiman Sudjatmiko di gedung DPR, kemarin (14/7).

Dia mengungkapkan respon publik terhadap Panja Mafia Pemilu sangat positif
Di luar kasus pemalsuan surat MK dalam penentuan sisa satu kursi di dapil Sulsel I yang melibatkan mantan Hakim MK Asryad Sanusi dan mantan anggota KPU Andi Nurpati, Panja juga telah menerima banyak laporan lain

BACA JUGA: Para Bupati Tolak Sekda jadi Pembina Pegawai

"Setidaknya yang sudah masuk ada 26 kasus kejanggalan atas putusan KPU," ungkap politisi PDIP, itu.

Budiman sendiri menerima pengaduan terkait penetapan kursi DPR pada tahap III di tiga dapil sekaligus
Yakni, Dapil Jateng IV, Dapil Jateng V dan Dapil Jateng VIII

BACA JUGA: KPK Persempit Ruang Gerak Bupati Seluma

Setelah mempelajarinya, Budiman menduga KPU memang keliru di dalam menetapkan caleg terpilih yang berhak mendapatkan kursi sisa"Sehingga diduga calon terpilih yang ditetapkan oleh KPU saat ini tidak sesuai dengan yang seharusnya," kata Budiman.

Menurut dia, penetapan kursi yang kemungkinan besar keliru itu terjadi pada rapat pleno KPU 2 September 2009 yang dipimpin Andi NurpatiIni merupakan hari yang sama di mana Dewi Yasin Limpo dari Partai Hanura ditetapkan sebagai caleg terpilih di dapil Sulsel IBelakangan penetapan ini diketahui bermasalah, sehingga langsung dibatalkan.

Budiman menegaskan bila memang terbukti ada penyimpangan dan indikasi pidana, kasus -kasus yang lain itu juga bisa diteruskan ke tahap penyidikan oleh PolriNamun, secara politik, Panja tidak bisa merekomendasikan untuk merombak komposisi kursi di DPR ataupun DPRD"Kalau sampai menyatakan kursi A yang berhak namanya B, itu tidak bisa," tegasnya.

Misi Panja, imbuh dia, lebih untuk perbaikan penyelenggaraan pemilu ke depanMisalnya melalui revisi RUU Penyelenggara Pemilu dan RUU Pemilu Legislatif"Panja dibentuk supaya masyarakat luas tidak pesimistis terhadap pemilu selanjutnya dan demokrasi yang sebenar-benarnya dapat hadir di bumi Indonesia," tandas Budiman.

Pada bagian lain, Mabes Polri bergerak cepat menyidik kasus pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi (MK)Hari ini (15/7) rencananya mantan komisioner KKU Andi Nurpati akan diperiksa sebagai saksi"Andi diperiksa sebagai saksi," kata Wakabareskrim Mathius Salempang di Mabes Polri kemarin (14/7).

Mathius mengatakan, pemeriksaan Andi merupakan pengembangan dari penyidikan terhadap empat tersangka dalam kasus yang samaMathius mengakui, Andi diduga mengetahui rangkaian alur surat palsu hingga sampai ke rapat pleno di KPU"Kalian semua sudah tahu ceritanya," kata Mathius.

Mathius mengatakan, pihaknya akan menggunakan temuan di panja mafia pemilu di Komisi II DPR sebagai bahan untuk dibawa ke proses penyidikanBahkan, Mabes Polri secara khusus mengirim orang untuk mengikuti rapat panja tersebut"Jelas, kami kan tiap hari mengikuti televisi dan ada tim kita yang terus mengikuti di ruang sanaKan juga terbuka untuk umum," katanya.

Kata Mathius, temuan di panja bisa dimanfaatkan untuk membantu mengungkap kasus tersebutDPR, kata dia, menghadirkan pihak-pihak yang dianggap tahu proses terjadinya surat palsu ituPenyidik, kata dia, yang harus mencocokkan keterangan saksi satu sama lain"Kalau sudah cocok, kita cocokan lagi dengan alat bukti lain atau barang bukti yang lain apakah betul mengarah ke sana," katanya.

Mengapa Andi dulu yang dipanggil" Mathius enggan mengungkapkanDia malah balik bertanya ke wartawan"Kalau kamu saya panggil bisa nggak" Kalau kamu sebagai komisioner bisa nggak" Pertimbangan itu masalah penyidikan, tidak mungkin saya buka," katanya.

Mathius juga mengakui adanya informasi dari panja yang menyebutkan bahwa Andi merupakan konseptor surat palsuKarena itu, pihaknya akan memasukkannya dalam proses penyidikanDia juga menyambut baik rencana pertemuan panja dengan tersangka surat palsu Masyhuri Hasan"Setiap saat bapak-bapak dari panja datang kami siap untuk fasilitasiBahkan kalau misalnya kita bisa sharing informasi, saya kira lebih bagus lagi," katanya.

Menanggapi rencana pemanggilan tersebut, Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana menegaskan, kalau partainya tidak akan menghalang-halangi proses hukum yang sedang berjalanTermasuk, terhadap kasus pemalsuan surat MK yang diduga melibatkan Andi Nurpati.

Menurut dia, hal tersebut telah menjadi komitmen partai sejak awal"Demokrat tidak melindungi kadernya yang bermasalah, silahkan dipanggil polisi silahkan, kalau pun mau dipanggil Tuhan pun silahkan nggak ada masalah," kata Sutan, di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin

Terlebih, kata Sutan, kasus yang membelit mantan anggota KPU itu terjadi jauh sebelum yang bersangkutan bergabung dengan DemokratNurpati bergabung dan dipercaya mengisi posisi sebagai ketua Divisi Komunikasi Publik Demokrat sesaat setelah mundur dari KPU pada akhir 2010 lalu"Dia itu kan kasus bawaan ke Demokrat, jadi jangan bilang itu kasus DemokratYa bawaan itu lah, jadi itu kan kasusnya di KPU," tandas ketua Departemen Ekuin DPP PD tersebut.

Di lain sisi, Panja Mafia Pemilu berencana mendatangi Mabes Polri untuk meminta keterangan mantan Juru Panggil MK Masyuri Hasan yang saat ini berstatus tersangka kasus surat palsuKesaksian Hasan dalam mengungkap kronologis surat palsu penetapan kursi di Dapil Sulawesi Selatan I dinilai sangat krusial. 

"Masyhuri Hasan kini sangat pentingDia jadi saksi mahkota kami," kata Ganjar Pranowo, Wakil Ketua Panja Mafia Pemilu di gedung parlemen, kemarin.

Menurut Ganjar, tanpa bermaksud curiga, dirinya memiliki catatan saat penangkapan Hasan oleh Mabes PolriPada hari yang sama saat penangkapan, Hasan ketika itu dijadwalkan untuk memenuhi undangan panja mafia pemilu"Saya ini nggak curigaTapi dia dulu dipanggil, tapi paginya ditangkap," kata Ganjar.

Alhasil, penyelidikan panja mafia pemilu saat ini berlanjut dengan bantah-membantah dari pihak-pihak Komisi Pemilihan Umum, caleg maupun MKSementara upaya panja mafia pemilu untuk "meminjam" Hasan sebagai saksi di DPR ternyata juga buntu"Tidak boleh dipinjam karena alasan penyelidikan, tapi itu masih masuk akal," kata dia.

Karena Hasan adalah saksi kunci bagi panja, sangat terbuka kemungkinan bahwa yang bersangkutan bisa membuka semua bantahan yang muncul saat iniKarena itu, Polri juga harus terbuka dengan memberi kesempatan Panja melakukan pertemuan di sana"Jangan sampai Hasan melokalisir kasus," kata Ganjar mewanti-wanti.

Belum dijadwalkan kapan pertemuan panja mafia pemilu bertemu HasanNamun, Ganjar menjamin bahwa pertemuan panja itu nantinya akan berlangsung berbeda sesuai permintaan Polri maupun Hasan"Kita siap tertutup," tandasnya(pri/aga/dyn/bay)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Johnny Allen Dilaporkan ke KPK Lagi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler