Gubernur Wahidin Halim Cabut Laporan Polisi Terhadap 6 Buruh

Selasa, 04 Januari 2022 – 22:43 WIB
Gubernur Banten Wahidin Halim bersama para buruh dan kuasa hukumnya menunjukkan surat kesepakatan berdamai, Selasa (4/1) malam. Foto: Mulyana/Antara

jpnn.com, TANGERANG - Gubernur Banten Wahidin Halim mencabut laporan polisi terhadap 6 orang buruh yang menerobos ruang kerjanya saat berunjuk rasa pada Rabu (22/12) lalu.

Wahidin mengaku memberi maaf terhadap keenam buruh tersebut.

BACA JUGA: Hasil Survei Terbaru tentang Kinerja Gubernur Banten Wahidin Halim

"Saya ini muslim dan santri, sebelum kalian lahir sudah saya maafkan," ujar Wahidin saat menerima para buruh di kediamannya di Kota Tangerang, Selasa (4/1).

Dia berpesan berbeda berpendapat bukan masalah asalkan disampaikan dengan baik.

BACA JUGA: Wahidin Rugi Puluhan Juta Rupiah, Ini Dia Pelakunya, Hiii

"Saya tidak sakit hati. Sejak menjadi kepala desa, saya tidak ada masalah dengan warga," ucapnya.

Wahidin berharap kejadian tersebut menjadi pelajaran bagi semuanya.

BACA JUGA: Wahidin Halim: Saya Berada di Posisi Terdepan Melindungi Ulama

Ketua KSPSI Kabupaten Tangerang Ahmad Supriyadi dalam kesempatan itu menyampaikan permintaan maaf kepada Gubernur Wahidin.

"Tidak ada maksud untuk merusak ataupun melecehkan, Bapak Gubernur Wahidin Halim sebagai pemimpin kami," kata Ahmad.

Kuasa hukum para buruh Akmani meyakini Gubernur Banten akan menerapkan keadilan restoratif sesuai amanah Kapolri dan Dirjen Peradilan Hukum Kementerian Hukum dan HAM.

"Alhamdulillah restorative justice bisa kami laksanakan. Kami harapkan bisa terbangun komunikasi yang baik," katanya.

Sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim melalui kuasa hukumnya melaporkan buruh yang masuk ruangan kerja dan duduk di meja kerja gubernur ke Polda Banten.

Atas laporan tersebut, enam buruh dijadikan tersangka hingga akhirnya sepakat berdamai dan laporan dicabut. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler