Gubuk Menstruasi Nepal Kembali Makan Korban Jiwa

Rabu, 06 Februari 2019 – 02:57 WIB
Gubuk pengasingan bagi perempuan yang sedang menstruasi, sebuah tradisi bernama Chhaupadi yang masih dipraktikan sejumlah kelompok masyarakat di Nepal. Foto: AFP

jpnn.com, KATHMANDU - Seorang perempuan berusia 21 tahun meninggal setelah dia dipaksa untuk tinggal di sebuah tempat yang bernama gubuk menstruasi selama haid di Nepal. Dilansir dari Al Jazeera pada Senin (4/2), menurut keterangan polisi lokal, perempuan malang bernama Parbati Bogati itu meninggal setelah membuat api untuk menghangatkan dirinya.

"Tampaknya dia meninggal karena mati lemas usai kebakaran. Kami baru tahu informasinya lebih banyak setelah laporan otopsi dipublikasikan," kata Kepala Polisi di Distrik Doti, Lala Bahadur Dhami.

BACA JUGA: Gara-Gara Tradisi, Ibu dan Anak Tewas di Gubuk Menstruasi

Dhami mengatakan, Bogati berencana untuk menghabiskan malam di lantai dasar sebuah rumah yang ditinggalkan di dekat rumahnya setelah dia merasa gubuk menstruasi komunal terlalu ramai.

Mengusir perempuan yang sedang menstruasi ke gubuk terpisah adalah tradisi berabad-abad Nepal yang disebut chhaupadi. Pemerintah secara resmi melarang praktik tersebut sejak 2005.

BACA JUGA: Nepal Larang Penyandang Disabilitas Mendaki Everest

Tahun lalu, Kathmandu memberlakukan hukuman penjara tiga bulan dan denda 3.000 rupee (USD 30) bagi siapa pun yang tertangkap melakukan chhaupadi. Meskipun ilegal, kegiatan ini masih dipraktekkan di beberapa wilayah.

Kematian Bogati terjadi tiga minggu setelah seorang ibu dan dua putranya di Distrik Bajura yang berdekatan meninggal karena diduga menghirup asap karena menjalankan tradisi kuno tersebut. Kematian mereka mendorong penduduk setempat untuk menghancurkan gubuk chhaupadi di desa mereka.

BACA JUGA: Nepal Perketat Aturan Anti-Kebebasan Beragama

Pemerintah setempat memperingatkan, layanan pemerintah tidak akan diberikan kepada siapapun yang memaksa putri dan menantu perempuan mereka untuk mengikuti praktik chhaupadi yang dilarang tersebut.

Ganga Chaudhary, seorang legislator yang terlibat dalam perancangan larangan hukum, mengatakan masih banyak yang harus dilakukan untuk menegakkan hukum dan mengubah norma-norma sosial. "Kami menyadari bahwa hanya ketentuan hukum yang tidak cukup untuk mengakhiri praktik semacam itu. Kami perlu fokus pada kesadaran dan mendidik perempuan," kata Chaudhary. (JPC)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Ada Lagi Perempuan Yang Diasingkan Saat Menstruasi!


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler