Wanita yang Dianiaya Oknum Polwan Brigadir IR Baru Dicari Paminal Setelah Kasusnya Viral

Minggu, 25 September 2022 – 09:17 WIB
Riri menunjukkan salah satu luka yang diduga akibat dihajar oknum Polwan Brigadir I. Foto: dokumentasi pribadi untuk JPNN.com.

jpnn.com, PEKANBARU - Laporan Riri Aprilia Kartin (27) yang mengaku dianiaya oknum Polwan di Riau, Brigadir Ira (IR) ternyata sempat tidak direspons baik oleh polisi.

Kasus dugaan penganiayaan yang dialami Riri baru mendapat perhatian dari Paminal Bidang Propam Polda Riau setelah infonya viral di media sosial.

BACA JUGA: Polwan dan Ibu Terduga Penganiaya Siap-siap Saja, Polda Riau Takkan Lindungi Pelanggar Hukum

Riri menceritakan setelah mengalami kejadian tak mengenakkan pada Rabu (21/9) malam, dia pergi ke kantor polisi untuk melaporkan tindakan Brigadir IR.

Brigadir IR merupakan kakak pacarnya Riri, R. Polwan itu bertugas di BNNP Riau.

BACA JUGA: Pacaran dengan Polisi, Mbak Riri Dianiaya Oknum Polwan Brigadir IR, Heboh!

"Saya melapor ke Polresta Pekanbaru, dibilang ini masalahnya dengan (anggota) Polri, jadi, langsung saja ke Polda laporannya. Saya diarahkan ke sana," kata Riri Sabtu (24/9).

Namun, begitu pergi ke Kantor Bidpropam Polda Riau di Jalan Patimura Kota Pekanbaru, wanita itu tidak bisa langsung membuat laporan.

BACA JUGA: Polri Ogah Usut Isu 3 Kapolda Menyokong Skenario Ferdy Sambo, Nih Alasannya

"Saya ke Propam Polda tetapi enggak bisa buat laporan karena kata petugas piket, bisanya (bikin laporan) dari jam tujuh sampai jam tiga sore. Diarahkan saya ke SPKT," ungkap Riri.

Dia pun pergi ke SPKT Polda Riau untuk membuat laporan polisi. Setelah itu, Riri dilakukan visum et repertum dan diminta keterangan hingga pukul 03.00 dini hari.

"Malam itu laporan umum saja dulu, karena sudah viral baru orang Paminal cari saya, karena (informasi) sudah sampai ke atasannya," beber Ririn.

Dugaan penganiayaan terhadap Riri terjadi karena Brigadir IR dan keluarganya tidak merestui hubungan korban dengan R.

Riri mengaku hubungan asmaranya dengan R yang merupakan anggota Polda Riau sudah berlangsung selama tiga tahun.

Kasus penganiayaan oleh Brigadir IR terhadap Riri kini sedang diproses oleh Ditreskrimum dan Propam Polda Riau. (mcr36/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler