jpnn.com, NISEL - Gudang KPU Nias Selatan (Nisel) yang berada di Jalan Sudirman No 28a Kelurahan Pasar Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan (Nisel), Sumatera Utara, menjadi sasaran amukan ratusan massa, Kamis (16/5).
Mereka melakukan perusakan dengan cara melempar bom molotov yang terbuat dari botol berisi minyak tanah ke arah pintu gudang KPU Nisel.
BACA JUGA: Oknum Polisi Ditangkap Sedang Transaksi Narkoba di Nias
Kejadian ini masih terkait penolakan warga atas rekomendasi Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, di mana meminta KPU Nisel agar membuka kotak suara dan mendampingkan formulir C1 Plano dengan DAA1.
Warga tidak terima ketika mendengar informasi bahwa KPU Nisel akan melakukan penjemputan Formulir C1 PLANO/Hologram di Gudang KPU Kabupaten Nisel, untuk selanjutnya dilakukan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil Pemilihan umum tahun 2019 tingkat Provinsi Sumatera Utara.
Baca: 9 Terduga Teroris Eks Kombatan ISIS di Suriah Sasar Proses Pemilu 2019
BACA JUGA: Korban Longsor Nias Ditemukan 1 Km dari Lokasi Bencana
Sebelum berujung anarkis, massa menyampaikan orasi terlebih dahulu di depan Gudang KPU. Mereka menyampaikan masyarakat Kecamatan Toma tidak setuju terhadap tindakan KPU Nisel untuk membuka kotak suara yang telah di rapat plenokan tingkat Kabupaten.
Mereka mengancam akan anarkis jika KPU Kabupaten Nias Selatan tetap melakukan kegiatan pembongkaran kotak suara.
BACA JUGA: Polisi Berhasil Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Sadis di Nisel
Namun, penyampaian orasi kemudian diwarnai dengan pelemparan bom molotov ke arah pintu gudang. Selain itu, mereka juga mengintimidasi pihak penyelenggara KPU Nisel dengan membawa senjata tajam jenis tombak, parang, dan pisau kecil.
Aksi ini langsung ditangani cepat oleh jajaran Polres Nias Selatan.
Kapolres Nias Selatan, AKBP I Gede Nakti Widhiarta beserta personil Polres Nisel sekira 50 orang melakukan mediasi dan mengamankan lokasi objek vital (Gudang KPU) serta mengamankan massa.
Baca: Kapolda Langsung Perintahkan Razia di Perbatasan Langkat - Aceh
Dari kejadian ini, sebanyak tiga personil Polres Nisel mengalami luka ringan, yaitu Bripda Ombi Parlin Silaban (Brig. Sat Sabhara Polres Nias Selatan) mengalami luka di bagian kepala karena serpihan lemparan batu, Brigadir Doni Kurniawan (Brig. Sat Sabhara Polres Nias Selatan) luka di tangan akibat serpihan pecahan botol dan Bripda Cenjukia Lumbantoruan (Brig. Sat Lantas Polres Nias Selatan) terkena serpihan kaca dan batu. Hingga saat ini ketiganya telah ditangani medis dan baik-baik saja.
Sebanyak 13 orang diamankan ke Mapolres Nisel karena kedapatan membawa senjata tajam. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti satu unit R4 Mitsubishi L300 tanpa nomor polisi, empat parang, dua pisau, 1 tombak, 12 batu ukuran besar, 2 bom molotov, pengeras suara dan genset.
Situasi di lokasi seputaran objek vital Gudang KPU Kabupaten Nias Selatan masih penjagaan personil Polres Nisel.
Seperti diketahui, rekapitulasi di Provinsi Sumatera Utara hingga saat ini masih terbelengkalai akibat dua kabupaten yang belum menuntaskan rekapitulasi yaitu Deliserdang dan Nisel.(jpg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kini Teluk Dalam-Pulau Tello Cuma Dua Jam Naik Mentawai Fast
Redaktur & Reporter : Budi