Oknum Polisi Ditangkap Sedang Transaksi Narkoba di Nias

Selasa, 11 Desember 2018 – 21:48 WIB
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

jpnn.com, NIAS - Satuan Reserse Narkoba Polres Nias meringkus seorang oknum polisi berinisial RP, 33, bersama rekannya, HG, 34, Senin (10/12) dinihari.

Oknum personel Polres Siantar tersebut merupakan warga Jalan DI Panjaitan Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar dan HG, warga Desa Bawodobara, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan (Nisel).

BACA JUGA: Bripka Sandy, Anda Benar-Benar Merusak Citra Polri

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menyampaikan, penangkapan tersebut dilakukan di samping rumah makan Pak Ikki Jalan Sirao Kelurahan Pasar, Kecamatan, Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli. Keduanya diciduk saat hendak melakukan transaksi narkoba jenis sabu.

“Dari keduanya kita mengamankan barang bukti diduga sabu berupa satu bungkus plastik transparan berisi 0,86 gram dan satu bungkus plastik klep transparan berisi 8,04 gram, beserta satu unit mobil Xenia plat B 1854 KIT,” ungkapnya kepada wartawan, Selasa (11/12/2018).

BACA JUGA: Oknum Polisi Terciduk Saat Pesta Sabu Bersama Enam Temannya

Dijelaskan Tatan, penangkapan yang dilakukan terhadap keduanya, bermula dari penyelidikan Unit 1 Sat Resnarkoba Polres Nias atas informasi yang diperoleh dari informan.

Dari informasi itu disebutkan bahwa ada dua orang laki-laki yang berasal dari Nisel mengendarai mobil Xenia putih dan seorang lainnya sedang duduk disamping rumah makan Pak IKKI hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

BACA JUGA: Korban Longsor Nias Ditemukan 1 Km dari Lokasi Bencana

“Selanjutnya, atas informasi tersebut, Satuan Reserse Narkoba Polres Nias lalu menurunkan 9 orang personil untuk melakukan penangkapan,” terangnya.

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan, sambung Tatan, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang disembunyikan RP di lantai dalam keadaan dipijak sebanyak 1 plastik bening ukuran kecil.

Kemudian sabu lainnya juga ditemukan di atas kayu sanggahan plafon sekira 1 meter dari tempat duduk pelaku, yang disimpan dalam bungkusan rokok berisi 1 plastik klep ukuran sedang.

“Atas penemuan tersebut, keduanya lalu dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Nias untuk penyidikan lebih lanjut,” tandasnya. (fir)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Berhasil Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Sadis di Nisel


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler