Gugat Agnez Mo di Pengadilan Niaga, Pihak Ari Bias Pastikan Laporan di Bareskrim Berlanjut

Sabtu, 14 September 2024 – 13:59 WIB
Kuasa hukum Ari Bias, Mario Pencawan memastikan laporan di Bareskrim Polri tetap berlanjut meski pihaknya juga melayangkan gugatan ke Pengadilan Niaga. ilustrasi. Foto: Dedi Yondra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Ari Bias, Mario Pencawan mengatakan kasus Agnez Mo terkait pelanggaran hak cipta yang dilaporkan kliennya di Bareskrim Polri akan terus berlanjut.

Dia menegaskan gugatan yang diajukan Ari Bias terhadap Agnez Mo ke Pengadilan Niaga baru-baru ini tidak mempengaruhi laporan di Bareskrim.

BACA JUGA: Ari Bias Gugat Agnez Mo, Sidang Perdana Minggu Depan

Menurut Mario, kedua perkara tersebut berjalan bersamaan di dua instansi berbeda.

"Sejauh ini masih berjalan. Belum ada penyampaian dari pihak penyidik atau Bareskrim untuk menghentikan," kata Mario saat dihubungi awak media, baru-baru ini.

BACA JUGA: Ari Bias Masih Menunggu Iktikad Baik Agnez Mo Soal Hak Cipta, Duh

Mario menjelaskan penyidik telah memeriksa sejumlah saksi yang diperlukan untuk kelanjutan kasus tersebut.

Dia menyebut masih ada beberapa saksi lagi yang masih harus diperiksa.

BACA JUGA: Masuk Babak Baru, Ari Bias Gugat Agnez Mo di Pengadilan Niaga

"Saksi untuk sementara ada dua lagi yang belum dipanggil," tuturnya.

Sebelumnya, Ari Bias melayangkan gugatan terhadap Agnez Mo terkait dugaan pelanggaran hak cipta ke Pengadilan Niaga.

Laporan tersebut tercatat sudah masuk sejak 11 September 2024, dan akan disidangkan perdana pada pekan depan.

Jauh sebelum gugatan tersebut dilayangka, Ari Bias melaporkan Agnez Mo ke Bareskrim Polri dengan kasus yang sama.

Pihak Ari Bias menyatakan belum ada komunikasi yang terjalin dengan Agnez Mo, meskipun sudah dilaporkan. (mcr31/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler