"Tidak ada koordinasi, itu langkah sendiri-sendiri," katanya
BACA JUGA: Dibantah, Deal 10 Persen APBN untuk Desa
Menurut Tjahjo, langkah tersebut adalah hak setiap orang, dan sebagai ketua fraksi dirinya tidak ingin ikut campur.Sementara, terkait dengan isi gugatan praperadilan yang mengatakan bahwa penerimaan travelers cheque adalah atas perintah partai, Tjahjo tidak berkomentar banyak.
Begitu pula ketika ditanya mengenai isi gugatan yang menyebutkan bahwa TC tersebut adalah sumbangan masyarakat untuk kampanye Megawati Soekarnoputri
Sebagaimana diketahui, delapan tersangka kasus TC menyampaikan gugatan praperadilan terhadap KPK ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat
BACA JUGA: Jatah Si Kompol Rp60 Juta Perbulan
Delapan tersangka itu adalah Poltak Sitorus, Max Moein, Matheos Pormes, Jeffry Tongas, Soetanto Pranoto, M Iqbal, Ni Luh Mariani dan Engelina PatiasinaAdapun kedatangan Tjahjo ke KPK kali ini adalah untuk memberi keterangan sebagai saksi atas tersangka Agus Condro
BACA JUGA: Wakil Oposisi Dukung SBY ke Seoul
Hanya saja, Tjahjo tidak mau buka-bukaan di depan wartawan tentang keterangan apa saja yang disampaikannya kepada KPK."Kesaksian saya dalam rangka memberi keringanan juga untuk teman-teman saya, jadi tidak bisa saya sampaikan," ujarnyaSebagai ketua fraksi PDIP di tahun 2004, dirinya hanya menyampaikan apa yang didengar dan diketahui terkait kasus TC. (rnl/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... G20, SBY Bicara Keamanan dan Maritim
Redaktur : Tim Redaksi