FAKFAK - Kantor RRI Faktak Provinsi Papua Barat jadi sasaran amukan massa, menyusul keputusan hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang menolak gugatan Said Hindom - Ali Baham Temongmere (SAHABAT) dalam sengketa Pemilukada Fakfak tahun 2010Selain menggelar unjuk rasa di Kantor RRI, massa SAHABAT juga digelar di sejumlah titik kota Fakfak memprotes putusan PTUN tersebut.
Aksi unjuk rasa yang sempat menimbulkan ketegangan di Kota Pala Fakfak dimulai di Kantor RRI Fakfak
BACA JUGA: Populasi Bekantan Tersisa 300 Ekor
Setelah mengetahui putusan hakim PTUN Jakarta yang menolak gugatan pemohon, ratusan massa pendukung SAHABAT yang sebelumnya berkumpul di kediaman Said Hindom langsung melempar kaca jendela Kantor RRI Fakfak hingga kaca nako kantor tersebut pecah dan berhamburan di lantai.Pengrusakan kaca Kantor RRI Fakfak karena massa “SAHABAT” disebabkan RRI Fakfak dinilai dalam pemberitaan tidak menyiarkan hal – hal yang benar seperti yang diharapkan masyarakat terutama terkait dengan pelanggaran manipulasi pembengkakan suara yang diduga dilakukan di tingkat PPD dan KPUD Fakfak.
“RRI sebagai sarana media elektronik tidak mengungkapkan kebenaran yang terjadi pada saat Pilkada 2010 dan menutup – nutupi pelanggaran yang dilakukan kepada publik sehingga membuat kemarahan massa dengan melempar kaca – kaca kantor RRI”, tandas salah satu massa saat di depan RRI Fakfak.
Aksi pelampiasan emosi massa ke RRI Fakfak membuat para pegawai RRI yang saat itu masih berada di dalam kantor pada berhamburan keluar kantor guna menyelamatkan diri dari amuk massa.
Selain di Kantor RRI, sebagian massa ibu – ibu bergerak dari rumah pribadi Said Hindom menuju ke kediaman rumah dinas yang ditempati Bupati, Mohammad Usuwanas
BACA JUGA: Soal Tambang, Gubernur Sultra Ditantang Laporkan ke KPK
Sebelumnya massa mengancam akan membakar rumah bupati FakfakBACA JUGA: Angka Penderita AIDS Tertinggi di Kendari
(ric/ret)BACA ARTIKEL LAINNYA... Harga Minyak Tanah Tembus Rp 11 Ribu
Redaktur : Tim Redaksi