Gugatan Prabowo-Hatta Dianggap Wakili Jutaan Pemilih

Jumat, 08 Agustus 2014 – 22:22 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (SIGMA), Said Salahuddin menilai gugatan sengketa Pemilu Presiden (Pilpres) 2014 yang diajukan kubu Prabowo-Hatta ke Mahkamah Konstitusi (MK) bukan cuma urusan menang-kalah.

Gugatan tersebut dianggap mewakili aspirasi jutaan pemilih yang telah memberikan suaranya kepada pasangan urut nomor 1 tersebut. Menurutnya, gugatan ke MK tersebut mewakili 60 juta atau bahkan hingga ratusan juta pemilih.

BACA JUGA: Mantan Ketua IDI Kritisi Ide Jokowi soal Kartu Indonesia Sehat

"Gugatan MK hari ini adalah suatu keadaan yang mencari keadilan yang menghadapkan puluhan bahkan ratusan juta pemilih. Ratusan pemilih rakyat Indonesia yang umurnya di bawah 17 tahun juga menjadi bagian dari 60 juta pemilih yang mewakili keluarganya," kata Said kepada wartawan di Jakarta, Jumat (8/8).

Ia mencontohkan, sebuah keluarga dengan tiga anak yang memiliki hak pilih. Saat pemungutan suara, sang anak bukan hanya memberikan suara untuk diri sendiri tapi juga keluarganya.

BACA JUGA: MPR Desak Polri Usut Penyebar Pamflet Budak Seks Pemuas Mujahidin

"Saya menitipkan nasib anak saya dengan calon pemimpin. Maka dari itu gugatan ini bisa dibilang gugatan 60 juta orang bahkan ratusan juta," ujar pemerhati pemilu ini.

Terkait pelaksanaan sidang gugatan sengketa Pilpres 2014, Said menyoroti tentang anggota dewan yang ikut terlibat dalam tim advokasi. Menurutnya, hal tersebut tidak elok.

BACA JUGA: Tak Terima Kotak Suara Dibuka, Gugatan Prabowo-Hatta Dianggap Wajar

Pasalnya, baik anggota dewan yang sedang menjabat maupun calon anggota dewan dilarang menjalankan praktik sebagai kuasa hukum.

"Undang-undang juga menulis untuk tak berpraktik sebagai advokat bagi mereka yang mencalonkan. Kalau mereka tidak mematuhi, berarti syaratnya tak bisa dipenuhi," tandasnya. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi-JK Jangan Anggap SBY Seperti Nyamuk


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler