MPR Desak Polri Usut Penyebar Pamflet Budak Seks Pemuas Mujahidin

Jumat, 08 Agustus 2014 – 22:02 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Dimyati Natakusumah mengatakan bahwa beredarnya pamlet budak seks pemuas birahi Mujahidin merupakan perbuatan menyimpang.

Hal tersebut dikatakan Dimyati Natakusumah, menjawab pertanyaan wartawan terkait beredarnya pamflet budak seks pemuas birahi Mujahidin agar Mujahiddin bersemangat memerangi kafir, di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Syarief Hidayatullah Jakarta.

BACA JUGA: Tak Terima Kotak Suara Dibuka, Gugatan Prabowo-Hatta Dianggap Wajar

"Siapa pun yang melakukan itu? itu jelas-jelas dilarang oleh agama. Yang menempelkan pamflet saja sudah tidak benar. Polisi harus cari pelakunya. Itu yang menempelkan itu tindakan pidana. Tidak boleh," kata Dimyati Natakusumah di komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Jumat (8/8).

Ditegaskan Dimyati, itu ajaran sesat. "Saya minta polisi segera mengusut tuntas peredaran pamflet tersebut," pinta politisi PPP itu.

BACA JUGA: Jokowi-JK Jangan Anggap SBY Seperti Nyamuk

Tak hanya itu, Dimyati juga menyoroti soal maraknya gerakan ISIS. Menurutnya gerakan ISIS juga harus dilarang di Indonesia karena bertentangan dengan aturan dan bertolakbelakang dengan ajaran Islam.

"Itu ajaran siapa? Ini menggambarkan bentuk teror tahap awal kelompok yang mengaku jihad untuk menciptakan keresahan. Harus segera distop. Jangan terus lanjut, ini berbahaya untuk bangsa dan negara. NKRI harus dijaga dengan Pancasila dan UUD 45," pungkasnya. (fas/jpnn)

BACA JUGA: MS Hidayat Tegaskan Siap Bertarung Rebut Ketum Golkar

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ribka Disebut Sering Bolos dan Intervensi Kasus Infus


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler