Gugatan Prabowo-Hatta Kaitkan Papua Merdeka Tuai Kecaman

Rabu, 13 Agustus 2014 – 16:05 WIB
Saksi dari pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan kesaksiannya pada sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu (13/8). Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - KPU Papua Barat tersinggung dengan sebagian isi permohonan gugatan hasil Pemilu Presiden 2014 yang diajukan oleh pasangan Prabowo-Hatta. Pasalnya, di dalam permohonan itu ada tudingan yang menghina masyarakat asli Papua.

"Kami sangat keberatan karena pemohon memberi stigma bagi orang Papua," kata Komisioner KPU Papua Barat Filep Wamafma dalam persidangan perselisihan hasil Pemilu Presiden (Pilpres) di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (13/7).

BACA JUGA: Belanja Pegawai di Atas 55 Persen Masih Diberi Jatah Kursi CPNS

Isi permohonan yang dimaksud adalah tudingan bahwa di wilayah basis Papua Merdeka pasangan Jokowi-JK menang karena menjanjikan kemerdekaan. Menurut Filep, tudingan itu tertuang dalam berkas permohonan halaman 186 huruf e.

Ditegaskannya, keberatan yang sama juga dirasakan oleh banyak warga asli Papua lainnya. Ia menuntut pasangan Prabowo-Hatta untuk segera mencabut tudingan tersebut dari permohonan mereka.

BACA JUGA: Tim Prabowo-Hatta Ngotot Suara Nol karena Dicurangi

"Saya anak Papua asli, rambut keriting kulit hitam, saya perintahkan pemohon cabut stigma kepada orang Papua," tegasnya. (dil/jpnn)

 

BACA JUGA: PDIP Pastikan Jokowi Terbuka ke Partai Pengusung Prabowo-Hatta

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua KPU Jayapura Bantah Suara Prabowo-Hatta Nol


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler