jpnn.com - JAKARTA - Gugatan hasil Pilpres 2014 yang diajukan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa ke Mahkamah Konstitusi menjadi peluang evaluasi terhadap penyelenggara pemilu.
"Minat masyarakat yang tinggi untuk mengikuti proses persidangan di MK dapat menjadi peluang yang baik untuk pembelajaran publik," kata Deputi Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz, Rabu (30/7).
BACA JUGA: Tes CPNS 2014 Mundur
Menurutnya, gugatan Prabowo-Hatta di MK tidak hanya sekadar proses pengembalian suara sebagaimana indikasi kecurangan yang dituduhkan kepada Komisi Pemilihan Umum. Melainka dapat menjadi bahan evaluasi menyeluruh terutama faktor independensi dan kapasitas penyelenggara pemilu.
Hafidz menambahkan, aspek independensi adalah pembuktian kepada publik atas tanggung jawab penyelenggaraan pemilu. Terutama atas hasil perolehan suara yang diumumkan.
BACA JUGA: Masing-masing Punya Dalih Kuat Soal UU MD3
"Apakah proses penghitungan suara berasal dari kemurnian suara pemilih atau memang ada perubahan dengan sengaja atas campur tangan petugas penyelenggara dan intervensi pihak lain," jelasnya. (why/rmo/jpnn)
BACA JUGA: Akses Pintu M1 Bandara Soetta Dibuka
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mantan Ketua Deklarasi Mega-Prabowo Ajukan 37 Nama Untuk Kabinet Jokowi
Redaktur : Tim Redaksi