jpnn.com - PUTUSSIBAU – Gula ilegal asal Malaysia semakin banyak beredar di Kapuas Hulu. Untungnya, pihak berwajib juga sigap mengatasi peredaran barang ilegal asa Negeri Jiran itu.
Terbaru, Polres Kapuas Hulu menyita dump truck engkel Toyota kuning KB 8487 F yang mengangkut gula ilegal tanpa dokumen di Jalan Lintas Selatan, Desa Buak Mau, Pengkadan akhir pekan lalu.
BACA JUGA: Catat! Status Anda Akan Dicabut
KBO Reskrim Polres Kapuas Hulu Iptu Rizal mengatakan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas pengeceran gula ilegal dari Malaysia di wilayah Lintas Selatan Putussibau.
“Dari informasi itu, pukul 02.00 dini hari anggota melakukan pemeriksaan. Ditemukan truk engkel bermuatan gula, indikasinya barang itu berasal dari Malaysia,” terang Rizal di Mapolres, Senin (25/4).
BACA JUGA: Histeris! Ratusan Prajurit Kopassus Lompat dari Pesawat
Truk tersebut dikendarai tersangka berinisial J, warga Putussibau Utara. Dia mengangkut sekitar empat ton gula yang sudah dikemas dalam plastik bening berukuran satu kilogram.
Upaya tersebut hanya sebagai modus untuk menghilangkan jejak agar tidak diketahui bahwa gula tersebut berasal dari Malaysia. “Jadi gula itu dibawa sudah dalam keadaan siap untuk diecerkan di Kapuas Hulu,” kata Rizal. (dre/jos/jpnn)
BACA JUGA: Harga LPG 3 Kg Sentuh Rp 35 Ribu
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ayo, Siapa Mau Beli Kendaraan Curian?
Redaktur : Tim Redaksi