BACA JUGA: Impor Lima Produk Naik Pesat
Audit tersebut sebagai respons atas keluhan mengenai ditemukannya gula rafinasi di tingkat konsumenBACA JUGA: BI Cermati Perkembangan E-Money
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perdagangan, Distribusi dan Logistik, Natsir Mansyur mengatakan proses audit yang akan dilakukan pemerintah terbilang lama
BACA JUGA: Medco Garap Sumur Sebuku-2
Artinya, mereka sudah order dua bulan lalu dan akan di-delivery bulan-bulan iniNah kalau audit perlu dua bulan, itu terlalu lama," ucap Natsir Mansyur.Disebutkan, potensi gula rafinasi yang merembes dapat dihitung dari kuota impor raw sugar tahun iniTotal jatah untuk delapan gula rafinasi tersebut sejumlah 2,4 juta tonNamun, daya serap industri pengguna yang tidak sebanding dengan kemampuan produksi membuat gula berpotensi menyerapDiperkirakan gula yang tidak terserap 25 persen dari produksi atau mencapai 600 ribu ton
Dia pesimistis pasca audit dapat menjamin gula rafinasi tidak merembesKarena, bukti perembesan sudah terjadi sejak dua tahun lalu tapi sampai kini masih terjadi"Padahal, dulu mereka (industri gula rafinasi, red) sudah membuat pernyataan agar tidak merembesNyatanya, masih dijual di pasaranKarena harganya murah juga sih," tandas Natsir.
Ditambah, sebelum ini pemerintah pernah memberikan punishment sebagai efek jeraYakni, mengurangi kuota impor bagi industri yang menyalahi aturanAkan tetapi, lanjut dia, punishment tersebut dinilai tidak efektif"Tahun lalu DPR sudah mengingatkan mengenai hal itu, tapi sampai sekarang punishment tersebut mana," katanya.
Dicontohkan pabrik gula rafinasi di Sulawesi memiliki kemampuan produksi sebesar 500 ribuNamun, daya serap industri pengguna hanya 150 ribu, sehingga ada kelebihan produksi sejumlah 35o ribu ton"Nah, sisanya ini dikemanakanKarena, begitu gula petani dijual, ternyata gula rafinasi sudah nongkrong di pasaran tentu itu merugikan," kata dia(res/kim)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kartu AKSes, Kunci Transparansi Investor
Redaktur : Tim Redaksi