Kartu AKSes, Kunci Transparansi Investor

Senin, 20 Juni 2011 – 12:04 WIB
MANADO – Memasuki pertengahan tahun, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) melanjutkan sosialisasi skala lokal dalam rangka meningkatkan kepemilikan dan penggunaan Kartu AKSesKota Manado menjadi kota pertama di Wilayah Sulawesi yang disambangi tim KSEI

BACA JUGA: UOB Bidik Kredit Rp40 Triliun

Acara yang digelar di Hotel Sintesa Peninsula Manado ini, menghadirkan Direktur Utama KSEI, Ananta Wiyogo sebagai pembicara utama
Ia  didampingi Irwan Ariston Napitupulu (Praktisi Pasar Modal) dan Lily Widjaja, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI).

Siaran pers yang diterima di Jakarta semalam menyebutkan, KSEI memberikan pemahaman tentang pemilikan dan penggunaan Kartu AKSes, baik kepada para investor di Manado maupun kepada media

BACA JUGA: BNI Syariah Patok Laba Rp100 Miliar

Kepemilikan Kartu AKSes sebagai fungsi pengawasan mandiri investor terhadap portofolio Efeknya telah mendapatkan payung hukum berupa Peraturan Bapepam-LK Nomor V.D.4


Dalam peraturan ini, Perusahaan Efek diwajibkan memberikan akses informasi kepada nasabahnya yang memungkinkan nasabahnya secara langsung memonitor mutasi dan saldo atas Efek dan dana yang dimilikinya secara langsung di Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian, yaitu pemberian Kartu AKSes kepada nasabahnya

BACA JUGA: Telkom Perbesar Jasa e-Payment

Kartu AKSes saat ini semakin relevan dimiliki investor berkaitan dengan penerapan Single Investor ID sebagai persyaratan untuk melakukan transaksi di Bursa Efek.

Kepada media, Ananta mengungkapkan alasan peluncuran Kartu AKSes"Sebagai salah satu pihak yang berwenang menetapkan regulasi dalam pasar modal Indonesia atau sering disebut Self Regulatory Organization (SRO), KSEI terus berupaya meningkatkan citra pasar modal Indonesia yang transparan dan terpercayaKSEI juga berkomitmen menciptakan transparansi informasi sekaligus mendukung penerapan Good Corporate Governance pada industri pasar modal IndonesiaHal tersebut menjadi salah satu alasan kami untuk meluncurkan Kartu AKSes," katanya

"Kartu AKSes yang merupakan sarana informasi yang diberikan kepada investor, untuk secara online mengakses dan memonitor data posisi Efek serta catatan kepemilikan dana yang disimpan investor dalam Sub-Rekening Efek di KSEIKartu AKSes merupakan Hak investor dan Perusahaan Efek wajib memfasilitasi proses pembuatannya," papar Ananta.

Menanggapi terbitnya Peraturan Bapepam-LK terkait Single Investor ID, Irwan Ariston Napitupulu menilai positif hal tersebut"Single Investor ID akan menjadi persyaratan untuk melakukan transaksi di Bursa EfekSudah saatnya para investor aktif melengkapinya dengan memiliki Kartu AKSes yang memuat Single Investor IDSaya selalu sarankan kepada rekan-rekan sesama investor untuk melakukan pengecekan kepemilikan Efek secara berkala, agar transaksi yang terjadi dapat lebih dikontrol Anda sebagai investor," jelasnya.
 
Lily Widjaja selaku Ketua Umum APEI menambahkan,  ”Salah satu hal yang mendasar di pasar modal adalah keterbukaan informasi, yang menjadi tuntunan dan tuntutan utama dalam berinvestasiAPEI berpendapat Kartu AKSes merupakan fasilitas yang sangat
tepat dalam memberikan informasi yang transparan dan real time kepada para nasabah.       

Dengan menggunakan Kartu AKSes, investor dapat melakukan pengecekan secara mandiri dan secara berkala atas mutasi dan posisi Efek di Sub-Rekening Efek yang mereka buka pada Perusahaan Efek"Selain itu, KSEI terus berupaya mempermudah penggunaan Kartu AKSes melalui fasilitas-fasilitas yang dimiliki investor, misalnya fitur Mobile AKSes yang akan dapat digunakan di perangkat BlackBerry," lanjut Lily mengomentari inovasi-inovasi yang dilakukan KSEI.

Seiring dengan target pencapaian 100 persen kepemilikan Kartu AKSes pada 2011, yang merupakan konsekuensi penerapan Peraturan Bapepam-LK NoV.D.4, KSEI berharap meningkatkan penggunaan Kartu AKSesSejak awal 2011, Manado mengalami peningkatan kepemilikan Kartu AKSes sebanyak 143 persen, dan mengalami kenaikan penggunaan Kartu AKSes sebanyak 50 persenKSEI mengharapkan sosialisasi yang ditujukan langsung kepada investor akan meningkatkan angka kepemilikan dan penggunaan Kartu AKSes secara signifikan

Lebih jauh, KSEI berharap agar Perusahaan Efek mengambil peran lebih besar untuk menyosialisasikan Kartu AKSesPer 13 Juni 2011, investor Manado yang tercatat memiliki Sub Rekening Efek dan sudah dibuatkan Single Investor ID adalah 633 investorDari jumlah tersebut, sejumlah 284 telah memiliki Kartu AKSes, namun yang sudah memanfaatkan untuk login baru 64 investorWalaupun belum mencapai 50 persen, Kota Manado berada di urutan dua jumlah kepemilikan Kartu AKSes di SulawesiHal ini tidak lepas dari keberadaan tiga Perusahaan Efek yang beroperasi di Manado, yang menjadikan Provinsi Sulawesi Utara saat ini menduduki peringkat 18 kepemilikan Kartu AKSes dalam skala provinsi.

Kartu AKSes merupakan wujud perlindungan investor yang memberikan citra positif terhadap industri pasar modal IndonesiaSebagai sebuah rintisan Single Investor ID, Kartu AKSes yang diterbitkan oleh KSEI diharapkan menjadi langkah awal untuk menciptakan iklim yang kondusif bagi terciptanya kepercayaan investor untuk lebih giat berinvestasi di pasar modal Indonesia(max)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BJB Garap Kerja Sama Rp 500 Miliar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler