JAKARTA - Nilai impor produk tertentu mencatat kenaikan sepanjang Januari-Mei 2011Menurut data Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang diolah dari Surveyor di pelabuhan muat, ada kenaikan sebesar 14,29 persen kalau dibandingkan periode sama tahun lalu
BACA JUGA: BI Cermati Perkembangan E-Money
Nilai impor yang terdiri dari lima produk tersebut pada tahun ini mencapai USD 1,79 miliar yang naik dari tahun lalu sebesar USD 1,57 miliar.Dirjen Perdagangan Luar Negeri Deddy Saleh mengatakan faktor yang melandasi kenaikan impor tersebut beragam
BACA JUGA: Medco Garap Sumur Sebuku-2
Karena produk tertentu sudah diatur dalam Permendag (Peraturan Menteri Perdagangan, red)," katanya saat dihubungi, Minggu (19/6)Lima produk tertentu yang diatur dalam Permendag 57/2010 tersebut antara lain, elektronika, pakaian jadi, mainan anak, makanan minuman (mamin) dan alas kaki
BACA JUGA: Kartu AKSes, Kunci Transparansi Investor
Selain itu, pelabuhan wajib bagi produk tertentu antara lain, Belawan di Medan, Tanjung Priok di Jakarta, Tanjung Emas di Semarang, Tanjung Perak di Surabaya, Soekarno Hatta di Makassar, Dumai, dan JayapuraMenurut Deddy, kewajiban verifikasi tersebut berdampak pada produk yang sebelumnya masuk secara ilegal beralih menjadi legalKarena itu, dari data yang telah dilakukan verifikasi terlihat adanya peningkatan"Selama ini yang biasanya menyelundup khususnya di daerah perbatasan, mulai tercatat secara resmi," ucap dia
Selain kewajiban verifikasi, terutama untuk produk mamin harus memenuhi ketentuan khususDi antaranya, pencantuman label bahasa Indonesia dan ML di bawah ketentuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)Khusus mamin, pelabuhan impor hanya diperbolehkan di Dumai dan Jayapura"Nah terkait faktor ketiga, kenaikan tersebut karena permintaan di dalam negeri," ucap Deddy
Diakui, masuknya impor akan mengurangi penetrasi produk dalam negeri di pasar domestikAkan tetapi, lanjut dia, justru itu akan mendorong industri agar bisa berdaya saing dengan produk impor
Secara terpisah, Sekjen Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Binsar Marpaung mengatakan, kenaikan nilai impor alas kaki patut diwaspadai industri dalam negeriMenurut dia, pemberian fasilitas untuk mendukung daya saing industri sangat diperlukan
"Biarpun produk impor naik seperti itu, tapi secara total kalau dibandingkan dengan produksi lokal masih kecilKarena, kita juga mempunyai ekspor sebagai andalanSelain itu, alas kaki impor tersebut didominasi produk menengah ke bawah yang harganya kurang dari Rp 300 ribu," urainya(res)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Transaksi Newmont Masih Menggantung
Redaktur : Tim Redaksi