Gulirkan Hak Angket Karena Yasonna Sahkan Kubu Agung, Itu Hanya Ancaman

Rabu, 11 Maret 2015 – 14:37 WIB
Gulirkan Hak Angket Karena Yasonna Sahkan Kubu Agung, Itu Hanya Hancaman. Margarito Kamis. Foto JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Pengamat hukum tata negara, Margarito Kamis tidak yakin akan ada hak angket untuk Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly. Penggunaan hak angket usai keluarnya surat yang mengakui keabsahan Munas Ancol pimpinan Agung Laksono dianggap hanya sebatas ancaman.

Dia beralasan penggunaan hak angket tersebut tidak bisa hanya dilihat dari cukup atau tidak cukupnya dasar hukum yang akan digunakan kader Golkar di DPR. Tetapi lebih pada berani tidaknya politisi di Senayan menegakkan konstitusi.

BACA JUGA: Heboh di Kemenkum HAM, Kubu Ical Ancam Yasonna

"Soalnya terletak pada apakah partai-partai yang tergabung dalam KMP, bahkan dalam KIH bisa memiliki keberanian untuk menegakan konstitusi, dan memastikan pemerintahan demokratis atau tidak. Di situ masalahnya," kata Margarito saat dihubungi, Rabu (11/3).

BACA JUGA: Ini Saran Ganjar untuk Ahok Atasi Kisruh APBD

Menurutnya, partai dan politisi yang ada sekarang tidak banyak yang punya komitmen menegakan konstitusi, membangun demokrasi dan pemerintahan demokratis. Sehingga sikap dan komitmen politik para politikus saat ini tidak dapat dijadikan patokan.

Persoalan inilah menurut Margarito, yang harus dibereskan terlebih dulu. Sebab, nasib angket yang digulirkan nanti tergantung sepenuhnya pada derajat komitmen para politisi terhadap konstitusi, demokrasi dan nilai-nilai yang bermartabat.

BACA JUGA: Penyidik Polri Tunggu BW Sampai Sore Nanti

"Kalau ini dimiliki oleh mereka (politisi DPR), angket bukan soal besar. Ini perkara kecil," jelasnya. Apakah ini berarti Margarito pesimis angket menkumham akan bergulir di Senayan? "Ya betul. Kelakuan politik politisi saat ini tidak memberi harapan angket akan jadi kenyataan. Mereka terlalu jago main sandiwara," tandasnya. (fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kubu Ical Geruduk Kantor Menkum HAM


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler