jpnn.com - JAKARTA - Kubu Aburizal Bakrie akhirnya menyampaikan protes langsung atas pernyataan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly yang telah mengakui Agung Laksono sebagai ketua umum Partai Golkar yang sah.
Protes tersebut disampaikan oleh Sekjen Partai Golkar versi Munas Bali Idrus Marham. Bersama beberapa orang pimpinan DPD Golkar, Idrus datang kantor Kemenkum HAM untuk menemui Menteri Yasonna.
BACA JUGA: Hak Angket untuk Menkum HAM, Bamsoet: Bisa Saja
Kepada wartawan Idrus menjelaskan, putusan Mahkamah Partai Golkar (MPG) tidak pernah menyatakan salah satu kubu sebagai pihak yang sah. Dengan begitu, pernyataan Menkum HAM jelas merupakan kesalahan penafsiran.
"Kami baca bolak-balik tidak ada itu (memenangkan salah satu kubu). Jadi jelas salah itu," kata Idrus ketika baru tiba di kantor Kemenkumham, Jakarta, Rabu (11/2).
BACA JUGA: Ngabalin Pancing Amarah Pendukung Yorrys
Dikatakannya, kesalahan penafsiran itu kemungkinan akibat salinan putusan MPG yang diterima oleh Yasonna adalah palsu. Karenanya, Idrus membawa salinan putusan yang diklaimnya sebagai asli untuk diserahkan ke Yasonna.
BACA JUGA: Inilah Nama-nama yang Dilaporkan Golkar Kubu Ical ke Bareskrim
Meski sudah mempersiapkan bukti dan argumen, Idrus ternyata belum bisa memastikan apakah Menteri Yasonna bersedia untuk ditemui atau tidak. Pasalnya, kedatangannya itu tanpa membuat janji terlebih dahulu dengan sang menteri.
"Bagi kami menteri atau bukan tidak masalah, yang penting kami datang dan jelaskan. Mudah-mudahan ada satu kejernihan setelah ini," pungkasnya. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gerindra Beri Sinyal Dukung Hak Angket Menkumham
Redaktur : Tim Redaksi