Kubu Ical Geruduk Kantor Menkum HAM

Rabu, 11 Maret 2015 – 14:15 WIB
Sekjen Partai Golkar versi Munas Bali Idrus Marham (kiri) dan Wakil Ketua Umum DPP Golkar versi Musyawarah Nasional Bali Nurdin Halid bersama rombongannya saat memberikan keterangan pers usai melaporkan Pemalsuan dokumen mandat Munas Partai Golkar ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (11/3). Menurut Idrus dokumen tersebut palsu dan meminta Bareskrim untuk menindaklanjuti. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Kubu Aburizal Bakrie akhirnya menyampaikan protes langsung atas pernyataan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly yang telah mengakui Agung Laksono sebagai ketua umum Partai Golkar yang sah.

Protes tersebut disampaikan oleh Sekjen Partai Golkar versi Munas Bali Idrus Marham. Bersama beberapa orang pimpinan DPD Golkar, Idrus datang kantor Kemenkum HAM untuk menemui Menteri Yasonna.

BACA JUGA: Hak Angket untuk Menkum HAM, Bamsoet: Bisa Saja

Kepada wartawan Idrus menjelaskan, putusan Mahkamah Partai Golkar (MPG) tidak pernah menyatakan salah satu kubu sebagai pihak yang sah. Dengan begitu, pernyataan Menkum HAM jelas merupakan kesalahan penafsiran.

"Kami baca bolak-balik tidak ada itu (memenangkan salah satu kubu). Jadi jelas salah itu," kata Idrus ketika baru tiba di kantor Kemenkumham, Jakarta, Rabu (11/2).

BACA JUGA: Ngabalin Pancing Amarah Pendukung Yorrys

Dikatakannya, kesalahan penafsiran itu kemungkinan akibat salinan putusan MPG yang diterima oleh Yasonna adalah palsu. Karenanya, Idrus membawa salinan putusan yang diklaimnya sebagai asli untuk diserahkan ke Yasonna.

BACA JUGA: Inilah Nama-nama yang Dilaporkan Golkar Kubu Ical ke Bareskrim

Meski sudah mempersiapkan bukti dan argumen, Idrus ternyata belum bisa memastikan apakah Menteri Yasonna bersedia untuk ditemui atau tidak. Pasalnya, kedatangannya itu tanpa membuat janji terlebih dahulu dengan sang menteri.

"Bagi kami menteri atau bukan tidak masalah, yang penting kami datang dan jelaskan. Mudah-mudahan ada satu kejernihan setelah ini," pungkasnya. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gerindra Beri Sinyal Dukung Hak Angket Menkumham


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler