Gumas Tolak Anggaran PPID Transmigrasi

Karena Harus Setor di Muka Rp 2,5 Miliar

Jumat, 16 September 2011 – 10:11 WIB
KUALA KURUN- Dugaan suap dalam proyek Pencairan Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) bidang transmigrasi di Kemenakertrans, tak hanya terjadi untuk wilayah PapuaDi Kalimantan Tengah (Kalteng), Kabupaten Gunung Mas (Gumas) yang sebelumnya digadang-gadang menerima dana proyek tersebut, memilih mundur lantaran tidak mau menyetorkan sejumlah uang di muka kepada mafia anggaran di Kemenakertrans tersebut.

Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Gumas,  Edwin Yustian,  yang dikonfirmasi Kalteng Post (JPNN Grup) membenarkan hal tersebut.

Menurut dia, sebenarnya  Gunung Mas baru mendapat dana Program Penyiapan Permukiman Dan Penempatan Transmigrasi Baru pada APBN 2012 nanti, sebesar Rp 25 miliar

BACA JUGA: Gubernur: Jangan Kaitkan dengan Isu Sara

Namun, oknum di Kemenakertrans menawarkan dana tersebut melalui program PPID melalui APBN-P 2011.

“Ada 20 kabupaten yang menerima Program Penyiapan Permukiman dan Penempatan Transmigrasi Baru tahun 2012
Kabupaten Gumas menerima kucuran anggaran sebesar Rp 25 miliar

BACA JUGA: Pembunuhan Dua Bocah di Makassar Murni Kasus Kriminal

Kemudian ditawarkan masuk pada PPID APBN P 2011, dengan syarat menyetor 10 persen atau sekitar Rp 2,5 miliar,” beber Edwin, ketika dibincangi wartawan di ruang kerjanya, Kamis (15/9).

Karena tidak sesuai prosedur, imbuh dia, Pemkab Gumas menolak tawaran tersebut dan tetap meminta melalui jalur resmi yakni APBN tahun 2012


“Jelas sudah tidak sesuai dengan semangat pemberantasan KKN

BACA JUGA: Polda Sulsel: Tak Ada Potensi Penyerangan

Kabupaten Gumas menolak pencairan dana melalui PPID itu,” tukasnya

Lebih lanjut diungkapkannya, karena Pemerintah Kabupaten Gumas menolak, maka dari 20 kabupaten menerima PPID melalui APBN-P 2011, maka tersisa 19 kabupaten

“Dari 19 kabupaten tersebut,  ada kabupeten di wilayah ini yang menerima PPID melalui APBN-P,  dengan konsekuensi harus membayar 10 persen,” ucap Edwin, seraya menolak menyebutkan kabupaten mana yang dimaksud.

Edwin menambahkan, setelah menolak PPID melalui APBN-P 2011, pihaknya tetap mengusulkan agar Kabupaten Gumas pada tahun 2012 mendatang tetap mendapat kucuran dana Program Penyiapan Permukiman Dan Penempatan Transmigrasi BaruUsulan tersebut diterima Kemenakertrans

“WallahualamApakah 2012 mendatang terealiasi atau tidak, kita belum bisa memastikan karena ada suap ini,” pungkasnya. (alf/jun/fuz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Seribuan Warga Mengungsi ke SPN Batua


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler