Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Gumas, Edwin Yustian, yang dikonfirmasi Kalteng Post (JPNN Grup) membenarkan hal tersebut.
Menurut dia, sebenarnya Gunung Mas baru mendapat dana Program Penyiapan Permukiman Dan Penempatan Transmigrasi Baru pada APBN 2012 nanti, sebesar Rp 25 miliar
BACA JUGA: Gubernur: Jangan Kaitkan dengan Isu Sara
Namun, oknum di Kemenakertrans menawarkan dana tersebut melalui program PPID melalui APBN-P 2011.“Ada 20 kabupaten yang menerima Program Penyiapan Permukiman dan Penempatan Transmigrasi Baru tahun 2012
BACA JUGA: Pembunuhan Dua Bocah di Makassar Murni Kasus Kriminal
Kemudian ditawarkan masuk pada PPID APBN P 2011, dengan syarat menyetor 10 persen atau sekitar Rp 2,5 miliar,” beber Edwin, ketika dibincangi wartawan di ruang kerjanya, Kamis (15/9).Karena tidak sesuai prosedur, imbuh dia, Pemkab Gumas menolak tawaran tersebut dan tetap meminta melalui jalur resmi yakni APBN tahun 2012
“Jelas sudah tidak sesuai dengan semangat pemberantasan KKN
BACA JUGA: Polda Sulsel: Tak Ada Potensi Penyerangan
Kabupaten Gumas menolak pencairan dana melalui PPID itu,” tukasnyaLebih lanjut diungkapkannya, karena Pemerintah Kabupaten Gumas menolak, maka dari 20 kabupaten menerima PPID melalui APBN-P 2011, maka tersisa 19 kabupaten
“Dari 19 kabupaten tersebut, ada kabupeten di wilayah ini yang menerima PPID melalui APBN-P, dengan konsekuensi harus membayar 10 persen,” ucap Edwin, seraya menolak menyebutkan kabupaten mana yang dimaksud.
Edwin menambahkan, setelah menolak PPID melalui APBN-P 2011, pihaknya tetap mengusulkan agar Kabupaten Gumas pada tahun 2012 mendatang tetap mendapat kucuran dana Program Penyiapan Permukiman Dan Penempatan Transmigrasi BaruUsulan tersebut diterima Kemenakertrans
“WallahualamApakah 2012 mendatang terealiasi atau tidak, kita belum bisa memastikan karena ada suap ini,” pungkasnya. (alf/jun/fuz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Seribuan Warga Mengungsi ke SPN Batua
Redaktur : Tim Redaksi