Gumilar Ekalaya Digarap Polisi terkait Mafia Karantina di Bandara Soekarno-Hatta

Jumat, 30 April 2021 – 21:14 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memberikan keterangan kepada awak media di kantornya, Kamis (28/4). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Gumilar Ekalaya terkait kasus mafia karantina yang meloloskan WNI India di Bandara Soekarno-Hatta.

Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

BACA JUGA: Lagi, Polisi Amankan Dua Warga India Pengguna Jasa Mafia Karantina

"Plt Kadis yang hadir," kata Yusri saat dikonfirmasi, Jumat (30/4).

Gumilar dimintai keterangan terkait kartu akses keluar-masuk milik pensiunan pegawai Dinas Pariwisata DKI Jakarta berinisial S, tersangka dalam kasus mafia karantina tersebut.

BACA JUGA: Muncul Kesan KKB Naik Kelas, Bertambah Satu Lagi Musuh Negara

"Diperiksa terkait dengan terbitnya kartu pas bandara,” ucap Yusri.

Hanya saja alumnus Akpol 1991 itu belum menjelaskan secara detail apa yang ditanyakan penyidik kepada anak buah Anies Baswedan tersebut.

BACA JUGA: Cairan di Bekas Markas FPI Bukan Pembersih WC, Tetapi Bahan Pembuat Bom Molotov

Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka terkait kasus pelanggaran masuk ke Indonesia dari luar negeri itu.

Masing-masing tersangka berinisial JD, S dan RW, dan GC. JD merupakan penumpang salah satu maskapai yang baru tiba dari India.

Sementara S dan RW petugas yang mengaku bekerja di bandara. Sedangkan tersangka GC berperan menyiapkan syarat administrasi.

Kasus itu terungkap ketika JD baru tiba dari India pada Minggu (25/4) kemarin sekitar pukul 18.45 WIB.

JD ketika itu tidak mengikuti protokol kesehatan yang mengharuskan setiap orang yang tiba dari luar Indonesia harus dikarantina selama 14 hari.

Konon, JD lolos dari kewajiban karantina berkat jasa S dan RW yang mengaku bertugas di Bandara Soekarno-Hatta. (cr3/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler