Gunakan APBD untuk Bangun Rumah Pribadi, Bupati Sarmi Ditangkap Kejagung

Kamis, 14 Mei 2015 – 11:44 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung menangkap Bupati Sarmi, Papua, Mesakh Manembor yang menjadi tersangka korupsi, Rabu (13/5) malam. Mesakh yang menjadi tersangka korupsi dana APBD dijemput paksa di rumahnya di Sarmi.

Karenanya, ia harus menjalani proses penyidikan. "Dijemput paksa tadi malam," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony Tribagus Spontana, Kamis (14/5).

BACA JUGA: Moeldoko: Sipil Perkuat Diri, Jangan Salahkan TNI

Tony menjelaskan, Mesakh menjadi tersangka korupsi karena menyelewengkan dana anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Sarmi untuk membangun rumah pribadi dan renovasi pagar rumah.  "Sehingga mengakibatkan kerugian negara  sekitar Rp 4,5 miliar," ungkap Tony.

Selain menjerat Mesakh, penyidik Kejagung juga sudah menangkap dua tersangka lainnya di Jayapura. Kedua tersangka itu adalah Muh Andy dan Irwan Jamal yang menjadi kontraktor pembangunan rumah pribadi Mesakh.

BACA JUGA: Moeldoko Tegaskan TNI Punya Cara Sendiri Tangani Pengikut ISIS

Rencananya, ketiganya akan menjalani proses penyidikan di Kejagung. "Siang hari ini ketiganya akan dibawa ke Jakarta dengan menggunakan penerbangan pesawat Garuda," papar Tony.(boy/jpnn)

BACA JUGA: Moeldoko Tak Mau TNI Tangani Pengungsi Rohingya

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Siap Bantu Antasari Dapatkan Amnesti dari Jokowi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler