Gunakan Duit TTA, Al Amin Sunting Kristina

Rabu, 19 November 2008 – 21:10 WIB
JAKARTA - Mantan anggota Komisi IV DPR-RI, Al Amin Nur Nasution membantah uang sebesar Rp75 juta yang diberikannya kepada Kristina untuk pernikahan 4 Januari 2007 bersumber dari uang yang diduga hasil suap atas alihfungsi hutan lindung Tanjung Api Api (TAA), Banyuasin, Sumatera SelatanPria yang sedang dituntut Kristina cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan itu beralasan uang tersebut berasal dari suami penyanyi senior Hetty Koes Endang, Yusuf Erwin Faishal.

”Yang mulia, saya tidak pernah menerima uang terkait Tanjung Api Api (TAA)

BACA JUGA: Marsub Akui Terima Duit BI

Meski memang saya pernah ikut kunjungan ke Palembang,” terang Al Amin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan terdakwa koleganya Sarjan Tahir.

Menurut dia, kendati uang itu diterima sesudah kunjungan ke Palembang untuk mendengarkan paparan (mantan) Gubernur Sumsel Syahrial Oesman pada Nopember 2006, sekaligus kunjungan ke lapangan dengan helikopter, atau sebelum pernikahannya dengan Kristina pada 4 Januari 2007, uang sebesar Rp75 juta yang berbentuk travek cek sebanyak 3 lembar masing-masing berisi Rp25 juta itu merupakan pemberian dari Yusuf Faishal tanpa ada embel-embel TAA.

”Saya ini aktif di berbagai organisasi kepemudaan
Saya pernah dibantu oleh beliau pak Yusuf secara pribadi

BACA JUGA: Aulia Bantah Hindari Tahanan

Saya kira Rp75 juta yang diberikannya kepada saya itu hanya dari pribadinya karena saya akan menikah pada 4 Januari 2007,” kelit mantan ketua DPW PPP Provinsi Jambi itu.

Menjelang pernikahan, kata Amin, uang itu diserahkannya kepada Kristina
”Saya berikan kepada dia (Kristina)

BACA JUGA: Politik Masih Menjadi Komoditi Mewah

Saya katakan kepada isteri saya itu karena saya tidak punya pikiran apa saja soal uang ituSaya katakan ini uang, belanjakanlah, kamu mau beli apa aja, hingga pernikahan 4 Januari 2007,” beber pria yang juga menjadi terdakwa dalam kasus dugaan suap alihfungsi hutan lindung di Bintan, Kepulauan Riau tersebut.

Selain itu, Amin juga mengakui pernah menerima selembar travel cek dari seseorang di depan ruang komisi IV setelah pulang dari kunker TAA di Palembang”Ya, saya pernah terima travel nilainya Rp10 jutaTapi saya tidak tahu siapa orang ituDan saya tegaskan tidak ada uang saya yang disita KPK terkait Tanjung Api Api,” kelitnyaSekedar diketahui, JPU KPK menjadwalkan Kristina akan bersaksi untuk Al Amin pada Jumat (21/11) di Pengadilan Tipikor.(gus/jpnn)


BACA ARTIKEL LAINNYA... Depkominfo Tegur Wordpress


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler