JAKARTA - Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menegaskan, jika ada di antara calon pimpinan (capim) KPK yang memaksakan kehendak melalui pihak lain agar lolos dalam uji kelayakan dan kepatutan di DPR, maka calon itu akan didiskualifikasiAlasannya, jangan sampai capim KPK adalah hasil pesanan pihak tertentu.
"Jangan sampai ada yang memaksa calon tertentu harus lolos
BACA JUGA: Hakim Anggap Saksi KPU Buton Berbohong
Kalau ada yang memaksa, melalui tokoh tertentu dan sponsor tertentu, akan kita diskualifikasiBACA JUGA: Bukan Lembaga Suci, KPK Harus Terus Diawasi
Selain itu, pimpinan DPR secara resmi juga memberi restu kepada Komisi III DPR untuk meminta penjelasan Ketua Pansel Pimpinan KPK, Patrialis Akbar tentang diajukannya delapan calon saja
"Banyak hal yang disampaikan Komisi III kepada Pimpinan DPR dalam konsultasi tadi
BACA JUGA: MK Tegaskan Keabsahan Kursi Ahmad Yani di DPR
Satu di antaranya soal delapan nama calon pimpinan KPK yang diajukan pemerintah, sementara dalam konstitusinya harus 10 orang," kata Priyo.Selain itu, lanjut politisi Golkar itu, dalam pertemuan itu pimpinan DPR juga meminta Komisi III untuk menghindari voting dalam memilih capim KPKPriyo meminta Komisi III mengedepankan musyawarah untuk mufakat.(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Keputusan PSU Pekanbaru Tunggu Mahfud Pulang Umroh
Redaktur : Tim Redaksi