Guntur Bumi Sujud Syukur Keluar dari Bui

Sabtu, 22 November 2014 – 12:47 WIB
Guntur Bumi. Foto: Istimewa

jpnn.com - BALIKPAPAN - Guntur Bumi (GB) alias Susilo Wibowo akhirnya menghirup udara segar. Kapolres Balikpapan AKBP Andi Aziz Nizar menerima permohonan penangguhan penahanannya. Kemarin (21/11) sekitar pukul 09.00 Wita, GB meninggalkan Kota Minyak setelah 20 hari mendekam di sel tahanan Mapolres Balikpapan.

Dia dikawal anggota polisi dari balik jeruji hingga menuju halaman parkir Mapolres Balikpapan tempat kakak GB, Iswanto menjemput dengan sebuah mobil. Terlihat GB melakukan sujud syukur di hadapan polisi.

BACA JUGA: Kelainan Hormon, Jari Membesar

Setelah pamitan dengan Kapolres Balikpapan, suami Puput Melati itu langsung berfoto dengan beberapa ibu Bhayangkari yang sedang berolahraga. Setelah itu, GB menuju Bandara Internasional Sepinggan Balikpapan untuk penerbangan ke Jakarta.

Kanit Tipiter Polres Balikpapan Ipda M Yusuf mengatakan, permohonan penangguhan penahanan disetujui Kapolres Balikpapan AKBP Andi Aziz Nizar pagi kemarin. Tak mau menunggu lama, dia pun langsung berangkat.

BACA JUGA: Belum Miliki NIK, Bayi Sakit Tidak Ter-cover BPJS

“Dia (GB) ditangguhkan penahanannya karena dianggap kooperatif. Selain itu, paman tersangka dan korban H Hakim juga menjadi jaminan GB untuk membantu dalam kasus yang dijalaninya,” terang Yusuf.

Kendati boleh pulang, GB dikenakan wajib lapor. Yakni, harus kembali ke Mapolres Balikpapan sepekan sekali.

BACA JUGA: Pengusaha Boleh Minta Penangguhan UMK

“Tentu Kapolres Balikpapan punya pertimbangan tersendiri (mengabulkan penangguhan penahanan),” ungkapnya.

Perlu diketahui, hingga kini kasus GB masih dalam tahap penyusunan berkas. Proses penyidikan tetap dilangsungkan kepolisian. Bila tahap tersebut dilewati, GB akan menjalani persidangan.

GB diduga menipu Abdul Hakim, warga Balikpapan setelah mengikuti pengobatan tradisional. Pria yang pernah tergabung dalam acara reality show televisi berjudul Pemburu Hantu ini mengaku bisa mentransfer penyakit ayah Hakim ke seekor kerbau yang dibeli Rp 250 juta.

Total Hakim mengeluarkan uang Rp 950 juta. Selain itu, Guntur Bumi juga dituding Hakim mengambil 15 gelang dan 4 cincin emas dengan berat 250 gram milik istri Hakim yang sebelumnya diletakkan di kamar. (*/mon/rom/k14)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Siswa SMK Pelayaran Dihajar Senior, Ortu Lapor Polda


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler