ACEH -- Seorang guru agama di SDN-I Gang Becek, Desa Sriwijaya, Kecamatan Kuala Simpang, Aceh Tamiang, berinisial S, diduga melakukan aksi kekerasan terhadap siswanya sendiriFarhan (10), yang masih kelas IV SD, menjadi sasaran kekerasan S
BACA JUGA: Polri Masih Dalami Paspor Palsu Gayus
Mulut korban berdarah, dada dan tangan memar. Karena trauma dengan ulah gurunya, Farhan pun minta pindah sekolahBerdasar cerita korban kepada orang tuanya, ia dihajar lantaran tak bisa menjawab soal pertanyaan, saat berada di dalam kelas. Mendengar penjelasan sang anak, kontan saja Sumarlin Giat , orang tua korban, naik pitam
BACA JUGA: Masukkan Perempuan ke Kios, Diarak
Saat ditemui Metro Aceh (grup JPNN) di kediamannya di Jalan Minuran, Desa Sriwijaya, ayah kandung korban mengaku tak terima
BACA JUGA: Tidur Nyenyak, Motor Diembat Maling
“Masak anak saya dihajar berkali-kaliSelain bagian mulut Farhan, juga memukul bagian dada dan tangan sehingga memarPasca kejadian langsung saya visum ke dokter,” terang MarlinDia cerita, akibat pemukulan kemarin, anaknya menjadi trauma dan tidak mau lagi sekolah di SD tersebut. “Awak nggak mau sekolah lagi pak awak mau pindah aja ke sekolah lain," kata Marlin, menirukan Farhan
Dijelaskan Marlin, dia lapor ke polisi karena ada Undang-Undang Perlindungan Anak"Kita sebagai orang tua dan apalagi guru tidak boleh semena-mena memperlakukan anakJangan mentang-mentang guru, bisa berbuat sesuka hati terhadap anak didiknyaAnak-anak memang bandel, makanya kita harus sabar mengarahkan,” cetus Marlin menyesalkan.
Kepala SD Negeri I Gang Becek, MDiah ketika dihubungi Rakyat Aceh menyatakan sudah ke rumah korbanMenurutnya masalah tersebut akan diselesaikan secara damai“Kami bersama pelaku (S) sudah mendatangi rumah keluarga korban dan telah meminta maaf atas kejadian tersebut.” Ujar MDiah. Sementara, Kapolsek Kota Kuala Simpang, Iptu Fachriman melalui Kanit Reskrim, Aiptu Sahriwal ketika dikonfirmasi Rakyat Aceh membenarkan adanya laporan kasus tersebut(nur/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 8 CPNS Tertipu Calo, Uang Rp19 Juta Raib
Redaktur : Tim Redaksi