Guru Agama Lega Bisa Mendaftar PPPK 2021, Sekarang Fokus Belajar dan Berharap Bonus Nilai

Minggu, 25 Juli 2021 – 20:56 WIB
Para pengurus FHNK2 PGHRI. Foto ist

jpnn.com, JAKARTA - Pengurus pusat Forum Honorer Nonkategori Dua Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (FHNK2 PGHRI), Badrul mengaku lega karena dia dan beberapa rekannya sesama guru agama bisa mendaftar PPPK 2021. 

Padahal, sebelumnya banyak guru agama honorer yang sulit mendaftar PPPK 2021 tersebut.

BACA JUGA: Pendaftaran PPPK 2021: Guru dan Nakes Sudah Aman, Honorer K2 Tenaga Administrasi Bagaimana?

“Alhamdulillah, saya dan kawan-kawan guru pendidikan agama Islam (PAI) bisa mendaftar PPPK 2021," kata Badrul kepada JPNN.com, Minggu (25/7).

Setelah sukses mendaftar, Badrul mengaku fokus belajar menyiapkan diri menghadapi tes PPPK 2021. 

BACA JUGA: Inilah Jenis Tambahan Nilai Tes Kompetensi Teknis Seleksi PPPK 2021

Mereka membuat kelompok belajar di waktu luang setelah mengajar, untuk membahas soal-soal dari PGRI dan Kemendikbudristek yang didapat dari Dinas Pendidikan.

"Kami sangat berterima kasih kepada Mendikbudristek Nadiem Makarim dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang memberikan kuota non-K2 guru agama di sekolah negeri," ucapnya.

BACA JUGA: Daerah Usulkan Ribuan Formasi PPPK, Ditetapkan Ratusan, Guru PAI Malah 1 Orang, Kok Bisa?

Dia melanjutkan, saat belajar banyak materi yang sudah mereka lupa saat kuliah.

Badrul berharap pemerintah khususnya Kemenag  dan Kemendikbudristek memberikan bonus nilai tambahan bagi guru honorer non-K2 PAI yang memiliki Akta IV. 

Dengan tambahan nilai tersebut, kata Badrul, selain akan membantu honorer non K2 PAI lulus PPPK 2021 juga memberi rasa keadilan.

"Honorer pemilik sertifikat pendidik diberi bonus sampai  100 persen pada soal kompetensi teknis," pungkasnya. (esy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler