jpnn.com, JAKARTA - Guru swasta besertifikat pendidik (beserdik) mendominasi formasi PPPK tahap 2.
Namun, banyak guru honorer protes karena ternyata serdik guru swasta tidak linier dengan jabatan yang dilamar.
BACA JUGA: Desak Tunda Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap II, Ketum Honorer Sebut Nama Jokowi dan Nadiem
Dudi Abdullah, pengurus Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Kabupaten Garut mengungkapkan, keberadaan guru beserdik yang tidak linier itu cukup banyak. Contohnya di Garut, mereka menguasai formasi jabatan yang tersedia di SD negeri.
"Ini kok guru swasta beserdik tidak linier bisa mendapatkan afirmasi penuh, ya? Nilai kompetensi teknisnya 500 poin," kata Dudi kepada JPNN.com, Senin (27/12).
BACA JUGA: PPPK Masuk, Guru Honorer Negeri Diminta Mencari Sekolah Lain
Sebagai contoh, lanjutnya, guru mata pelajaran (mapel) IPS sertifikasi mendaftar ke formasi SD. Afirmasi kompetensi teknis diberikan 500 poin.
Memang, kata Dudi, serdik IPS satu rumpun secara mapel, tetapi kepemilikan sertifikat tidak linier dengan jabatan yang dilamar. Ini berbenturan dengan PermenPAN-RB 28 Tahun 2021 Pasal 29 Ayat 2a.
BACA JUGA: Urus 10 Dokumen Pemberkasan NIP PPPK Guru, Honorer Sebaiknya Datangi Instansi ini
Yang membuat Dudi heran, pemilik serdik guru kelas tidak bisa mendaftar ke SMP atau SMA/SMK untuk jabatan guru kelas.
"Bukankah guru beserdik linier dengan jabatan yang dilamar itu. Kan lucu serdik mapel IPS melamarnya guru kelas. Guru kelas SD melamar guru kelas di SMP, SMA/SMK enggak bisa," tanya Dudi heran.
Anehnya lagi serdik tidak linear dengan jabatan, tetapi masih diberikan afirmasi penuh sehingga, kata Dudi, banyak guru honorer kecewa. Kebijakan Kemendikbudristek telah menyingkirkan guru honorer negeri.
Sebaliknya guru swasta gampang mendapatkan sertifikasi, inpassing setara golongan PNS, dan sekarang seleksi PPPK diberikan afirmasi penuh.
"Kan enggak adil namanya," pungkasnya. (esy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad