Guru Daerah Perbatasan Mogok Mengajar

Tak Terima Insentif

Kamis, 17 November 2011 – 10:12 WIB

PONTIANAK--Demonstrasi 113 guru di daerah perbatasan Entikong Kabupaten Sanggau dua hari lalu mendapat respon dari berbagai pihakPasalnya, dalam aksi itu, guru yang bertugas di kawasan perbatasan menuntut adanya insentif

BACA JUGA: Kemendikbud Janji Tindak Tegas Oknum Diknas Pendidikan

Akibat aksi mogok, aktivitas belajar mengajar jadi terhambat
Kasus ini tak hanya menyita perhatian di daerah Kalbar, namun sampai ke tingkat nasional, baik dari kemendiknas hingga para wakil rakyat di DPR RI, kemarin (16/11). 

Sekretaris Komisi D DPRD Kalbar, Andry Hudaya mengatakan, masalah ini sebetulnya sudah pernah dipertanyakan oleh DPRD Kalbar kepada Kementerian Pendidikan Nasional beberapa waktu lalu.
Terdapat dua persoalan krusial yang mengakibatkan sebagian guru di kawasan perbatasan tidak memperoleh tunjangan/insentif.

''Masalahnya adalah karena data di kabupaten/kota tidak lengkap dan karena ada rekening guru yang bermasalah atau rekening pasif,''katanya kemarin

BACA JUGA: Jelaskan Mitos Salah Tentang Indonesia



Sementara menurut Andry Hudaya, usul untuk pemberian tunjangan guru perbatasan memang datang dari kabupaten
Dalam hal ini, dinas pendidikan tingkat provinsi tidak berwenang melakukan pendataan

BACA JUGA: Guru Senior Tetap Harus Ikut Uji Kompetensi

Dinas pendidikan tingkat provinsi hanya berhak melakukan validasi terhadap data yang disampaikan oleh kabupaten

Data dari kabupaten yang telah divalidasi inilah yang kemudian menjadi dasar pemerintah pusat menetapkan kuota.''Ada birokrasi panjang yang harus dilewati sebelum tunjangan untuk guru dapat disalurkanHarus ada SK dari mendiknasSetelah itu pencairannya juga harus melalui KPKNApalagi dengan adanya penyesuaian kenaikan gaji, prosesnya jadi makin panjang,''jelasnya.
 
Untuk mengatasi masalah ini, ia menyarankan agar pihak-pihak terkait dapat melakukan urun rembug dan saling terbuka, terutama dinas pendidikan tingkat provinsi dan kabupaten/kotaAkurasi data mengenai jumlah guru yang berhak memperoleh insentif hendaknya dapat dimatangkan di tingkat provinsi supaya penerbitan SK mendiknas dan proses pencairan insentif menjadi lebih lancarPematangan dan akurasi data juga dirasakan penting agar tidak ada lagi guru yang berhak memperoleh insentif tetapi tidak mendapatkannya

Seperti yang diwartakan Kapuas Post (Group Pontianak Post) dua hari lalu113 guru di perbatasan Entikong menggelar aksi mogok kerja dan demo untuk memperjuangkan tunjangan perbatasan tahun anggaran 2011 yang tidak mereka dapatkanPara guru mengelar dialog dengan Muspika dan Kepala Bidang Pendidikan Menengah Kabupaten Sanggau DrsDedet beserta Ketua PGRI Kabupaten Saggau

Aksi mogok guru di perbatasan disesalkanKementerian Pendidikan Nasional menyatakan sudah mencairkan dana tunjangan khusus untuk guru yang mengajar di pulau-pulau terkecil dan perbatasan

Kendati demikian, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan, Kementerian Pendidikan Nasional, Syawal Gultom, mengatakan  bahwa dirinya belum tahu  untuk daerah mana saja tunjangan khusus yang sudah cairKarena itu langsung di bawah salah satu Direktorat Jendral di Kemendiknas"Semua itu di Ditjen (yang mengurusnya)," kata Gultom, dikonfirmasi Pontianak Post, di Jakarta, Rabu (16/11)

Syawal Gultom menjelaskan  sebenarnya ada empat tunjangan bagi guruYakni,  tunjangan khusus, tunjangan profesi, tunjangan fungsional dan ada tunjangan bantuan sekolahDia menjelaskan setahu dirinya dana tunjangan khusus untuk guru yang mengajar di daerah terpencil sudah dicairkan"Ini mungkin sudah disalurkan, tapi saya tidak tahu persis di daerah mana saja yang belum dan mana yang sudah," katanya.(ron/ody/ags)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Lulus, Guru Tua Akan Dilatih


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler