JPNN.com

Guru Demo Tuntut Tunjangan Sertifikasi

Selasa, 16 Agustus 2011 – 07:28 WIB
Guru Demo Tuntut Tunjangan Sertifikasi - JPNN.com
DEMO GURU-Sejumlah guru dari berbagai sekolah se-Kota Medan yang tergabung dalam Forum Komunikasi Guru Sumatera Utara (FKGS) melakukan aksi unjuk rasa di kantor Walikota Medan, Senin (15/8). Mereka menuntut pemerintah agar memberikan dana tunjuangan sertifikasi yang belum dibayar sejak September 2010. Foto: Umri/Posmetro Medan/JPNN

MEDAN- Puluhan guru di Kota Medan melakukan aksi di Balai Kota Medan, Senin (15/8) siangDalam aksi tersebut, para guru bermaksud bertemu dengan Wali Kota Medan Rahudman Harahap guna mempertanyakan tunjangan sertifikasi untuk guru SMA/SMK yang tak dibayar-bayar oleh Dinas Pendidikan Medan, terkecuali terhadap guru berdasarkan Perwal Nomor 3 tahun 2011.

"Kami tak percaya dengan Kadisdik Medan, karena telah membohongi kami

BACA JUGA: Kapolda Sulsel Anggap Tindakan FPI Sudah Berlebihan

Mana tunjangan kami dari pusat?" kata Marudut Siringoringo dalam aksi di halaman Balai Kota Medan, Senin (15/8).

Dikatakan Marudut, berdasarkan tunjangan sertifikasi guru untuk SMA/SMK se-Kota Medan 2010, terhitung mulai September hingga Desember 2010 belum ada diterima guru yang bersangkutan
"Tunjangan sertifikasi guru untuk SD, SMP, SMA/SMK mulai Januari hingga Juni 2011 belum diterima guru

BACA JUGA: Panglima FPI Ajukan Penangguhan Penahanan

Padahal, sesuai SK Menkeu No 71/2011 pembayaran tunjangan sertifikasi guru adalah per triwulan, jadi keduanya bertentangan," bebernya lagi.

Sementara, lanjutnya, Kadisdik sudah membuat pernyataan tentang tunjangan sertifikasi untuk periode Januari-Juni 2011 sudah dicairkan ke rekening masing-masing guru
Ternyata setelah dicek belum cair

BACA JUGA: Baru 74 JCH Embarkasi Batam Sudah Lunasi BPIH

"Dengan ini kami akan bertahan di Balai Kota sampai bertemu dengan Wali Kota Medan," katanya lagi.

Karena tak juga mendapat jawaban dari Wali Kota Medan, puluhan guru yang kebetulan hari itu tak mengajar karena libur Bulan Ramadan, mereka terus bertahan.

Menanggapi hal tersebut, Kadisdik Medan Hasan Basri yang ingin mejawab seluruh keluhan para guru merasa kesalPasalnya, para guru yang ingin bertemu dengan Wali Kota Medan tak mau menanggapinya

"Kalau masalah tuntutan, kalian tak ada urusannya dengan wali kota atau sekda, karena mereka kurang mengertiYang lebih mengerti adalah saya," ungkap Hasan BasriMendengar pernyataan itu, guru-guru menjerit histeris"Kami tak perlu berbicara dengan Anda," jerit guru-guru itu lagi.

Sementara kepada wartawan, Hasan Basri mengatakan, tunjangan sertifikasi tak bisa dibayar tanpa adanya surat sertifikasi yang dikeluarkan oleh Kementrian PendidikanHal itu untuk menjaga agar pembayaran tepat kepada orang yang benar-banar mendapatkannya.

"Sedangkan berdasarkan Perwal No 3 tahun 2011 tanggal 21 Juni 2011 yang berhak diberikan kepada PNS yang namanya tercantum dalam daftar gaji bulan Desember tahun sebelumnyaSebagaimana pendekatan beban kerja dikelompokkan kepada jabatan struktural, jabatan fungsional, jabatan staf dan fungsi tertentu kecuali guru," jelas Hasan.(adl)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendagri Tolak Aktifkan Bupati Bonbol


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler