Guru di Bawah Kemendikbud Dipaksa UKG, kok yang Lain Tidak?

Senin, 16 November 2015 – 19:16 WIB
Guru upacara. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA--Pelaksanaan uji kompetensi guru (UKG) ternyata hanya dilaksanakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Guru-gu‎ru yang bernaung di instansi lain seperti Kementerian Agama, Kementerian Pertanian, Kementerian Kesehatan, tidak melaksanakan UKG.

"Ini kok pemerintah memperlakukan guru-guru seperti anak tiri dan anak kandung. Guru-guru di bawah Kemendikbud dipaksa tes UKG, yang lainnya malah tidak," kritik Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Sulistiyo kepada JPNN, Senin (16/11).

BACA JUGA: Tiga Generasi Berebut Kursi Ketua Iluni FH UI

Perbedaan perlakuan in, lanjutnya, memicu kecemburuan‎ di kalangan guru-guru. Guru Agama dan guru Kemendibud saling membandingkan.

"Iya kalau gaji guru hasil UKG dengan tidak UKG berbeda. Inikan sama semua, tapi guru Kemendikbud terus mendapatkan tekanan," ucapnya.

BACA JUGA: Tuding UKG Proyek Habiskan Anggaran, Hanya Bikin Guru Gelisah

Dia pun meminta para pejabat Kemendikbud membuat program peningkatan kompetensi guru lebih‎ matang dan tidak asal jadi.

"Jangan berpikir bagaimana anggaran itu bisa terserap maksimal, tanpa memikirkan programnya kena sasaran atau tidak," tandas Sulistiyo. (esy/jpnn)

BACA JUGA: Kronologi Gugurnya Guru Muda Saat Mengabdi di Sambas

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Setelah Dokter, Guru Muda Gugur Saat Mengabdi di Daerah Terpencil


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler