Guru Dihipnotis Usai Mencoblos, Perhiasan Emas 114 Gram Raib

Jumat, 29 Juni 2018 – 23:37 WIB
Korban melapor ke kantor polisi. Foto ilustrasi: dokumen jpnn

jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Seorang guru sekolah dasar di Lampung Selatan menjadi korban hipnotis, Rabu (27/6). Akibat kejadian itu, korban bernama Saadiah, 56, kehilangan perhiasan emas seberat 114 gram.

Awalnya, Saadiah baru memberikan hak suaranya dalam pemilihan gubernur di TPS Jalan Hasanudin, Gunungmas, Telukbetung Selatan. Kemudian datang seorang lelaki berpura-pura menanyakan alamat panti jompo di Lampung Selatan.

BACA JUGA: Waspada, Empat Wilayah Ini Jadi Sasaran Pelaku Curanmor

Kapolsekta Telukbetung Selatan Kompol Yana mengungkapkan, saat itu datang seorang wanita dan memeluk Saadiah. Dia bersikap seolah-olah sudah saling mengenal dan meminta Saadiah membantu lelaki yang menanyakan alamat.

”Tanpa sadar, korban mengikuti kemauan perempuan tersebut untuk membantu menunjukan arah,” kata Yana.

BACA JUGA: Pemudik Diperkirakan Kembali Hari Ini

Dalam perjalanan, seorang pelaku menawarkan Saadiah untuk membeli 11 lembar uang Brunai Darussalam miliknya. Lantas tanpa sadar Saadiah memberikan cincin 14 gram dan emas 100 gram yang dia miliki di rumah.

”Lantas korban diajak berkeliling dan ditinggal di di sebuah Mal. Sebelumnya pelaku memerintahkannya untuk membeli buah pesanan. Ada empat pelaku yang beraksi,” ujarnya.

BACA JUGA: Kereta Api Kuala Stabas Premium Resmi Beroperasi Hari Ini

Pada bagian lain, tembakan di kaki kiri melumpuhkan Bobi Hardianto alias Pendok (40), warga Padangcermin, Pesawaran. Lelaki yang masuk daftar pencarian orang (DPO) karena diduga terlibat kasus pencurian dengan pemberatan (curat) ini ditangkap anggota Polsekta Telukbetung Utara, sekitar pukul 01.00 WIB, Kamis (28/6).

Kapolsekta Telukbetung Utara Kompol Suharto mengatakan, Bobi diduga terlibat pencurian dengan korban Yonathan Hendra Pribadi (40), warga Jalan W.R. Supratman, Kelurahan Gunungmas.

”Korban kehilangan sepeda motor,” kata Suharto. Kasus ini dilaporkan ke Mapolsekta Telukbetung Utara dan tertuang dalam LP/969 B/VIII/2016/Lpg/Resta Balam/Polsek TbU tertanggal 29 Agustus 2016.

Sebelum penangkapan, polisi mendapat kabar bahwa Bobi kembali ke rumahnya. ”Berdasar informasi tersebut, kita langsung melakukan penyelidikan. Ternyata tersangka memang sedang berada dikediamannya. Ia berhasil ditangkap,” sebut dia.

Sementara Bobi beraksi bersama rekannya Adriansyah yang sudah lebih dahulu ditangkap.

”Saat ini tersangka ditahan di mapolsekta. Kita masih melakukan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan ia melakukan kejahatan di lokasi lain. Kita juga koordinasi dengan polsek jajaran,” kata dia. (pip/c1/ais)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polda Belum Tetapkan Tersangka Kasus Pengoplosan BBM


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler