Guru Honorer Berijazah SMA Punya Peluang, Tunggu PP Turunan UU ASN 2023

Rabu, 01 November 2023 – 08:17 WIB
Masih banyak guru honorer berijazah SMA belum diangkat menjadi ASN PPPK. Ilustrasi Foto: Ama for JPNN.com

jpnn.com -
JAKARTA – Hingga saat ini masih banyak guru honorer berijazah SMA yang menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) turunan UU ASN 2023.

Selama ini, masalah ijazah menjadi kendala bagi mereka untuk diangkat menjadi ASN, baik ASN PNS maupun PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

BACA JUGA: Honorer Berijazah SMA ke Bawah Diangkat PPPK Paruh Waktu? Menteri Anas Bersuara 

Pada Rapat Kerja Komisi II DPR dengan MenPAN-RB Azwar Anas di Senayan, Jakarta, Rabu 13 September 2023, sejumlah wakil rakyat mempertanyakan sejumlah persoalan seputar nasib honorer.

Beberapa masalah yang diutarakan antara lain soal honorer K2 yang ternyata masih banyak yang belum diangkat menjadi ASN PNS atau PPPK.

BACA JUGA: Agung jadi Honorer Teknis 13 Tahun, Sekarang Gajinya Naik Drastis, Dia Senang

Juga soal honorer K2 yang berijazah SMA, yang sudah mengabdi puluhan tahun dengan gaji minim, apakah mereka juga bisa diangkat menjadi PPPK.

Saat itu, Anggota Komisi II DPR Mohammad Toha membacakan sejumlah keluhan honorer K2 yang masuk di ponselnya

BACA JUGA: Ada Usulan Kontrak PPPK Seumur Masa Jabatan Kepala Daerah, Honorer Setujukah?

“Saya honorer K2 enggak punya ijazah S1 sudah mengabdi puluhan tahun, digaji Rp 300 ribu, bisa diangkat PPPK atau tidak,” ujar Toha, membaca pertanyaan yang diajukan honorer K2.

Tanpa menyebut jumlah pasti, Mohammad Toha mengatakan, memang masih banyak honorer K2 yang hanya berizajah SMA.

Nah, mereka nasibnya masih belum jelas, bisa atau tidak berubah status menjadi ASN PPPK.

Belum ada kepastian apakah pengaturan pengangkatan honorer menjadi PPPK akan dituangkan dalam PP Manajemen ASN, atau dibuatkan PP tersendiri, misal PP Pengangkatan Honorer menjadi PPPK.

Deputi SDM Bidang Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Alex Denni pada 31 Oktober 2023 mengungkapkan RPP Manajemen ASN sudah hampir final dan akan disahkan tahun ini juga.

Nah, para guru honorer berijazah SMA tentunya penasaran, apakah PP turunan ASN bakal mengakomodir mereka. Jika iya, apakah masuk gerbong PPPK Penuh Waktu atau PPPK Part Time karena berijazah SMA?

Honorer Berijazah SMA Punya Peluang?

Merujuk pernyataan MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas yang disampaikan 19 September 2023, memang ada peluang guru honorer berijazah SMA diangkat menjadi PPPK.

Saat itu, Azwar Anas mengungkapkan penyebab guru honorer belum diangkat PPPK.

Penyebabnya, bukan karena semata masalah tidak adanya formasi, tetap ada hal lebih krusial lagi.

"Setelah saya cek ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), rupanya guru honorer yang tidak bisa diangkat PPPK ini terbentur oleh ijazahnya," kata Menteri Anas di Jakarta, Selasa (19/9).

Diketahui, ketentuan dalam UU Guru dan Dosen mensyaratkan pendidikan minimal sarjana (S1) bagi guru ASN.

Menteri Anas mengatakan, jika pemerintah mengangkat guru honorer lulusan SMA menjadi ASN PPPK, maka hal itu menyalahi aturan perundang-undangan.

Sebagai solusinya, Menteri Anas mengungkapkan akan bertemu dengan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim khusus membahas nasib mereka.

"Mereka bisa diangkat PPPK kalau UU Guru dan Dosen ini direvisi. Revisi ini butuh waktu panjang," ucapnya.

Dengan bertemu Mendikbudristek, mantan bupati Banyuwangi dua periode ini optimistis akan menemukan solusinya. Sebab, mau tidak mau para guru honorer berijazah SMA/ sederajat ini harus diselesaikan.

Sebagai informasi, pada pengadaan PPPK 2023 masih menyediakan formasi untuk lulusan SMA sederajat. Penyediaan formasi tersebut diberikan khusus untuk wilayah Papua.

Namun, lanjutnya, kualifikasi pendidikan dan kompetensi pendidik non-sarjana ini berlaku untuk guru pada taman kanak-kanak, sekolah dasar, pendidikan kesetaraan program paket A atau bentuk lain yang sederajat paling rendah Iulusan pendidikan menengah atas/sederajat dan telah mengikuti pendidikan guru selama 2 tahun.

Dia menambahkan jika guru dengan ijazah di bawah S1 atau D4 tersebut lulus, maka yang bersangkutan wajib meningkatkan kualifikasi akademik guru ke jenjang sarjana atau diploma empat.

Dari pernyataan Mas Anas itu, berarti tetap ada peluang guru honorer berijazah SMA diangkat menjadi PPPK. Jika pemerintah punya kemauan mengangkat mereka, pasti ada jalan. (sam/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler