jpnn.com, JAKARTA - Honorer K2 kembali mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam membahas revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pasalnya, hingga saat ini belum ada tanda-tanda pembahasan lanjutan.
BACA JUGA: Moeldoko Pastikan Bidan PTT Usia Tua Belum Bisa jadi CPNS
Padahal, revisi UU ASN merupakan jalan bagi honorer K2 untuk menjadi CPNS.
"MenPAN-RB sepertinya enggak ada keseriusan mengurus K2. Masak sampai sekarang DIM (daftar inventarisasi masalah) belum selesai? Atau jangan-jangan hilang DIM-nya?" kata Koordinator Wilayah (Korwil) Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Jawa Barat Iman Supriatna kepada JPNN, Selasa (24/4).
BACA JUGA: DPR Berharap Bidan PTT Usia Tua juga Diangkat jadi CPNS
Dia menambahkan, sampai saat ini belum ada agenda lanjutan di badan legislasi (baleg).
"Kalau alasan pendataan terlalu dibuat-buat karena di daerah sepi-sepi saja. Honorer K2 terus diabaikan, yang diurus CPNS umumnya," ucap Iman.
BACA JUGA: Tolong Pak Menteri, Honorer K2 Sudah Banyak yang Meninggal
Sementara itu, Ketum FHK2I Titi Purwaningsih menyarankan seluruh honorer K2 bersabar dan tetap yakin akan menjadi CPNS.
“Yakinlah perjuangan ini akan segera berhasil. Masih ada ADKASI (Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia) yang tetap konsisten serta komitmen memperjuangkan K2 sampai jadi PNS," tutur Titi. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nasib Honorer K2, Revisi UU ASN Ngambang, Disasar Calo CPNS
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad