Guru Honorer K2 Digaji Rp 50 Ribu per Bulan, 3 Kali Gagal Daftar PPPK, Kasihan Banget

Rabu, 04 Januari 2023 – 17:28 WIB
Guru honorer ikut seleksi PPPK. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, PIDIE - Guru honorer K2 ternyata masih ada yang dibayar murah Rp 50 ribu per bulan.

Ironisnya, tiga kali seleksi PPPK dibuka, tidak satu pun honorer tersebut bisa mendaftar.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Pentolan Honorer K2 Minta Pengangkatan PNS & PPPK, Bagaimana Pilihan Pak Jokowi?

Kejadian tersebut menimpa ratusan guru honorer K2 di Kabupaten Pidie Aceh.

Menurut Paisal Iskandar, wakil ketua Aliansi Honorer Nasional (AHN) Kabupaten Pidie Aceh, sebanyak 135 guru K2 yang mengabdi di SD negeri dibayar Rp 50 ribu per bulan. Itu pun dibayar per triwulan.

BACA JUGA: Pentolan K2 Minta MenPAN-RB Azwar Anas Tunda Penghapusan Honorer, Angkat Dulu jadi PNS & PPPK 

"Kami digaji Rp 150 ribu per tiga bulan. Berbeda dengan guru SMP dan SMA dibayar gajinya per jam sehingga lebih besar bulanannya," kata Paisal kepada JPNN.com, Rabu (4/1).

Dia menambahkan, perubahan kebijakan dana bantuan operasional sekolah (BOS) era Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim tidak dinikmati guru honorer K2 maupun non-K2 di SDN.

BACA JUGA: 11 Bulan Lagi Honorer Dihapus, Tolong Selamatkan K2, Pak Azwar Anas!

Menurutnya, rata-rata gaji guru honorer K2 di sana hanya Rp 50 ribu per bulan.

Paisal yang mengabdi sejak 1 Januari 2003, baru merasakan gaji Rp 200 ribu per triwulan pada 2015, karena merangkap menjadi tenaga perpustakaan.

"Kalau saya memang sudah menerima Rp 200 ribu per tiga bulan, tetapi yang lain masih Rp 150 ribu," ucap pria berumur 42 tahun itu.

Paisal mengungkapkan, dari 135 guru honorer K2 itu, 100 di antaranya hanya berijazah D2 sehingga tidak bisa mendaftar seleksi PPPK 2019, 2021, dan 2022.

Dia dan kawan-kawannya kecewa, karena sekolah induknya membuka formasi. Namun, karena kendala ijazah, membuat mereka gagal mendaftar.

Mereka kini hanya berharap ada kebijakan khusus pemerintah bagi guru honorer K2 yang berijazah bukan S1.

"Kalau kami sudah diangkat menjadi PPPK, insyaallah kami lanjut S1. Sebenarnya kami ingin kuliah lagi, tetapi apa daya keterbatasan biaya," pungkas Paisal Iskandar. (esy/jpnn)


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler