BANDUNG--Belasan ribu guru honorer di Bandung, semakin merasa diperlakukan diskriminatif oleh pemerintahHal tersebut dipicu surat edaran Sekertaris Jenderal Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) No: 088209/A.C5/KP/2011 tentang penundaan pemberian tunjangan profesi.
Merespon surat tersebut, Forum Komunikasi Guru Honorer (FKGH) Bandung berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Bandung
BACA JUGA: Oknum Kepsek Gelapkan Dana BOS
Mereka mengecam surat edaran yang dinilai tidak adil dan diskriminatif.Dalam aksinya, mereka membawa kertas bertuliskan hujatan terhadap pemerintah
Koordinator FKGH Bandung, Yayan Hendrian menyatakan, surat edaran tersebut berisi tiga hal yang merugikan guru honorer
BACA JUGA: Mahasiswa Ditantang Bangun Rumah Antigempa
“Pertama, guru honorer di sekolah negeri maupun swasta tidak bisa sertifikasi“Kedua, surat invasing guru honorer tidak lagi diurus Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung
BACA JUGA: Tunjangan Guru di Perbatasan Picu Kecemburuan
Sehingga belasan ribu guru honorer tidak bisa mendapat sertifikasiPadahal SK Invasing adalah syarat untuk mendapatkan sertifikasi,” katanya.Ketiga, lanjut Yayan, uang intensif guru honorer dihentikan sepihak oleh Disdik Kota Bandung"Tiga hal tersebut merupakan erlakuan diskriminatif terhadap guru honorer," ujar Yanyan.
Dia mengaku, saat ini jumlah guru honorer di Bandung sekitar 14 ribu“Surat edaran Sekjen Mendikbud ditandatangani Sekjen Ainun NaimSurat ditujukan kepada bupati/walikota seluruh Indonesia,” katanya.(tri)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ajang Pembuktian Kecerdasan anak-anak Indonesia
Redaktur : Tim Redaksi