Guru Honorer Kecewa Surat Sekjen Mendikbud

Rabu, 23 November 2011 – 11:56 WIB

BANDUNG--Belasan ribu guru honorer di Bandung, semakin merasa diperlakukan diskriminatif oleh pemerintahHal tersebut dipicu surat edaran Sekertaris Jenderal Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) No: 088209/A.C5/KP/2011 tentang penundaan pemberian tunjangan profesi.

Merespon surat tersebut, Forum Komunikasi Guru Honorer (FKGH) Bandung berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Bandung

BACA JUGA: Oknum Kepsek Gelapkan Dana BOS

Mereka mengecam surat edaran yang dinilai tidak adil dan diskriminatif.
Dalam aksinya, mereka membawa kertas bertuliskan hujatan terhadap pemerintah
Seperti Kang Dada Mana Janjimu, Mana Tunjangan Daerah Bagi Guru Honorer, Kewajiban Sama Hak Beda.

Koordinator FKGH Bandung, Yayan Hendrian menyatakan, surat edaran tersebut berisi tiga hal yang merugikan guru honorer

BACA JUGA: Mahasiswa Ditantang Bangun Rumah Antigempa

“Pertama, guru honorer di sekolah negeri maupun swasta tidak bisa sertifikasi
Bagi yang terlanjur mendapatkan sertifikasi harus dikembalikan,” jelasnya, di sela unjuk rasa.

“Kedua, surat invasing guru honorer tidak lagi diurus Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung

BACA JUGA: Tunjangan Guru di Perbatasan Picu Kecemburuan

Sehingga belasan ribu guru honorer tidak bisa mendapat sertifikasiPadahal SK Invasing adalah syarat untuk mendapatkan sertifikasi,” katanya.

Ketiga, lanjut Yayan, uang intensif guru honorer dihentikan sepihak oleh Disdik Kota Bandung"Tiga hal tersebut merupakan erlakuan diskriminatif terhadap guru honorer," ujar Yanyan.

Dia mengaku, saat ini jumlah guru honorer di Bandung sekitar 14 ribu“Surat edaran Sekjen Mendikbud ditandatangani Sekjen Ainun NaimSurat ditujukan kepada bupati/walikota seluruh Indonesia,” katanya.(tri)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ajang Pembuktian Kecerdasan anak-anak Indonesia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler