Guru Honorer Lulus Passing Grade PPPK 2021 Minta Keppres, Ajukan 5 Tuntutan

Jumat, 19 November 2021 – 17:28 WIB
Surat berisi pernyataan sikap dari guru honorer lulus passing grade PPPK 2021 yang tergabung dalam FGHNLPSI. Foto: dokumentasi FGHNLPSI for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHLPGSI) terus bergerak.

Bahkan, mereka kini menggaungkan desakan agar Presiden Jokowi menerbitkan Keppres pengangkatan mereka menjadi PPPK.

BACA JUGA: Soal Pemberkasan NIP PPPK Guru dan Non-Guru, Hanif Darmawan: Alhamdulillah

"Nilai kami murni lho, bahkan melampaui passing grade PPPK guru 2021," kata Heti Kustrianingsih, perwakilan FGHNLPSI kepada JPNN.com, Jumat (19/11).

Guru honorer di Kota Cilegon ini menegaskan permintaan Keppres diaungkan karena Kemendikbudristek tidak bisa mengeluarkan regulasi yang menjamin formasi bagi mereka.

BACA JUGA: Kabar Baik dari Kemendikbudristek Buat Peserta Seleksi PPPK Guru Tahap II

Menurut Heti, sangat tidak adil kalau mereka yang lulus murni, tetapi dikalahkan oleh guru honorer yang nilainya lebih di bawah, hanya karena mereka bukan guru induk.

Dia menegaskan ada lima tuntutan FGHNLPSI kepada Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) serta Panselnas CASN 2021, yaitu:

BACA JUGA: Heboh Membayar Seikhlasnya Dokter Rinal Dhuhri, Ada Pasien sampai Menangis

1. Penempatan formasi agar peserta lulus tes kategori P1, P2, dan P3 mendapatkan hak yang sama dan berkeadilan sesuai sila ke-5 Pancasila.

2. Data Dapodik yang kurang rapi menyebabkan kami ragu bahwa data kelulusan kami tahun ini bisa dipakai tahun depan.

Terbukti dengan banyaknya guru yang sudah tidak aktif mengajar, PTT (pegawai TU, pustakawan, penjaga laboratorium) bahkan guru honorer swasta yang bisa mengikuti seleksi kompetensi tahap I. Itu menunjukkan bahwa data Dapodik belum bisa diandalkan.

3. Adanya regulasi yang jelas, melindungi, dan menjamin hak kami mendapatkan formasi.

Hal ini beralasan karena wacana pemerintah pusat seringkali tidak sinkron dengan implementasi instansi daerah.

Seperti pembukaan formasi yang tidak sesuai dengan kebutuhan sekolah, pembukaan formasi yang tidak merata bahkan ada mata pelajaran yang sangat minim atau tidak ada formasi.

4. Pemerintah memprioritaskan pengangkatan honorer di sekolah negeri. Gaji di bawah UMR, tidak mengenal tunjangan sertifikasi, gaji dibayar telat hingga berbulan-bulan adalah balasan atas pengabdian kami selama Ini.

Sulitnya akses mengikuti PPG bagi guru sekolah negeri adalah alasan kenapa kami insecure ketika harus dirivalkan dengan guru-guru swasta beserdik.

5. Tambahkan formasi untuk guru PAI dan tuntaskan masalah afirmasi 35 tahun yang terkena dampak mutasi sekolah. (esy/jpnn)

 

 

 

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler