Soal Pemberkasan NIP PPPK Guru dan Non-Guru, Hanif Darmawan: Alhamdulillah

Jumat, 19 November 2021 – 15:40 WIB
Pengurus PP3K (Persatuan P3K Nasional) Hanif Darmawan bicara soal pemberkasan NIP PPPK. Foto: dokumentasi Hanif Darmawan for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Bertambah lagi jumlah pemerintah daerah (pemda) yang melakukan pemberkasan NIP PPPK 2021.

Setelah lima daerah di Sumatera Selatan (Sumsel), kini Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, juga akan melakukan sosialisasi pemberkasan NIP PPPK guru dan PPPK tenaga kesehatan.

BACA JUGA: Kabar Baik dari Kemendikbudristek Buat Peserta Seleksi PPPK Guru Tahap II

"Alhamdulillah guru dan nakes yang lulus PPPK 2021 akan mengikuti sosialisasi pemberkasan NIP PPPK pada 24 November," kata Hanif Darmawan, pengurus Persatuan PPPK Nasional kepada JPNN.com, Jumat (19/11).

Dengan sosialisasi ini diharapkan seluruh PPPK guru dan nakes Kabupaten Kuningan tidak bingung lagi ketika melakukan pengisian daftar riwayat hidup (DRH), mengunggah dokumen, dan lainnya sehingga mempercepat proses pemberkasan dan pengusulan penetapan NIP PPPK 2021.

BACA JUGA: Guru Honorer Lulus Passing Grade PPPK Gelar Aksi, Heti: Tiba-Tiba Ada Serangan Mengancam

Hanif menceritakan pada 2020 Kabupaten Kuningan juga menjadi daerah yang paling duluan melakukan pemberkasan NIP PPPK 2019 dan menyerahkan SK pada awal Januari 2021.

"Kami turut senang. Pemkab Kuningan sangat peduli kepada honorer sehingga konsisten menyediakan formasi dan mempercepat proses pemberkasan NIP PPPK. Semoga Januari 2022 kawan-kawan sudah menerima SK," terangnya.

BACA JUGA: Heboh Membayar Seikhlasnya Dokter Rinal Dhuhri, Ada Pasien sampai Menangis

Dia berharap langkah Kabupaten Kuningan bisa diikuti daerah lain karena proses pemberkasan sangat dinantikan para guru honorer yang lulus PPPK tahap I.

"Saya bisa memahami kondisi kawan-kawan karena saya pernah di posisi itu," ucapnya.

Sebelumnya Ketua Solidaritas Nasional Wiyatabakti Indonesia (SNWI) Sumatera Selatan Susi Maryani mengungkapkan sudah lima daerah melakukan pemberkasan.

Lima instansi pemda tersebut adalah Provinsi Sumsel, Kota Palembang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali), Kabupaten Banyuasin, dan Lahat. (esy/jpnn)

 

 

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler