Info Terbaru Penetapan NIP PPPK Guru, 7 Pemda 100 Persen, 19 Daerah Nol Persen

Kamis, 17 Februari 2022 – 10:47 WIB
Karo Humas BKN Satya Pratama mengungkapkan perkembangan penetapan NIP PPPK guru tahap I. Foto Humas BKN

jpnn.com, JAKARTA - Penetapan NIP PPPK guru tahap I masih terus berjalan.

Sayangnya masih banyak Pemda yang belum mengusulkan penetapan NIP PPPK.

BACA JUGA: Ada SE Terbaru Lagi dari MenPAN-RB, PNS & PPPK Harus Tahu

Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama mengungkapkan, data Kanreg II BKN Surabaya per 15 Februari mencatat baru 7 daerah yang penetapan NIP PPPK sudah 100 persen. Selebihnya masih di angka 84 - 99 persen.

Lebih mengejutkan, Satya mengungkapkan sebanyak 19 Pemda di wilayah Kanreg II BKN yang belum mengusukan penetapan NIP PPPK sama sekali alias nol persen.

BACA JUGA: PPPK 2019 Tinggal Menunggu, Guru Honorer Sekolah Harap Sabar Dulu

"Iya, masih ada yang nol persen karena Pemdanya belum mengajukan usulan penetapan NIP PPPK ke BKN," kata Satya kepada JPNN.com, Kamis (17/2).

Adapun daerah yang sudah 100 persen ditetapkan NIP PPPK guru tahap 1 , yaitu Kabupaten Sampang, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Magetan, Kabupaten Lamongan, dan Kota Probolinggo.

BACA JUGA: Guru Honorer Lulus Passing Grade PPPK Punya 2 Opsi, Silakan Pilih

Untuk wilayah yang belum ada usulan sama sekali ke BKN adalah Pemprov Jatim, Kabupaten Gresik, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Banyuwangi.

Selanjutnya Kabupaten Malang, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Blitar, Kabupaten Madiun, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Bojonegoro, dan Kabupaten Tuban.

Pemkot Surabaya juga masih belum mengajukan usulan penetapan NIP CPNS. Demikian juga Kota Malang dan Kota Madiun.

Di luar daerah tersebut, Satya mengatakan prosesnya masih berjalan. Ada yang hampir 100 persen tuntas penetapan NIP PPPK.

"Intinya BKN akan mempercepat proses penetapan NIP PPPK kalau usulan yang masuk lebih cepat dan lengkap dokumen administrasinya termasuk kontrak kerja," pungkas Satya Pratama. (esy/jpnn)

 

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler