Guru Honorer Negeri Keluhkan Sertifikasi

Senin, 09 November 2009 – 12:41 WIB
JAKARTA - Guru honorer di sekolah negeri mengaku mendapatkan perlakuan diskriminasi oleh Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) di provinsi maupun kabupaten/kotaSalah satu bentuk diskriminasi itu, menurut Ifah, salah seorang honorer murni di SMAN 29 Jakarta, adalah tidak diberikannya kesempatan untuk mengurus sertifikasi.

"Sesuai edaran pemerintah, yang disertifikasi adalah guru PNS dan honorer

BACA JUGA: Mendiknas Tak Punya Terobosan

Tapi fakta di lapangan tidak seperti itu
Setelah guru PNS, yang diajukan justru guru bantu," ungkap Ifah, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/11).

Padahal, lanjutnya, guru bantu sifatnya hanya berstatus sementara

BACA JUGA: Pemerintah Janjikan Insentif Guru di Perbatasan

Tidak seperti guru honorer yang resmi diangkat oleh pemerintah daerah setempat
"Harusnya kan yang didahulukan honorer murni, bukan guru bantu," kritiknya pula.

Hal serupa diungkapkan oleh Sukamto

BACA JUGA: Mendiknas Pilih Beri Beasiswa

Guru honorer dari Riau ini mengatakan bahwa honorer di daerahnya sudah bisa disertifikasi, hanya saja SK-nya tidak diberikan"Ya, sama saja bohong, kalau SK sertifikasinya tidak ada," ujarnya.

Dia mengungkapkan bahwa diskriminasi Diknas terhadap guru honorer sangat kelihatan di daerahnyaContohnya katanya, jam mengajar guru honorer dikurangi, padahal perhitungan honornya dilihat dari situSelain itu, guru honorer juga sering dipindahkan ke tempat yang lebih jauh dari rumahnya.

"Sudah jauh dari rumah, eh, oleh Diknas dipindahkan lebih jauh lagiAkibatnya, guru honorer sering kesulitan menuju tempat mengajar," tukasnya(esy/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Masuk PT Tanpa SPMB


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler