"Sesuai edaran pemerintah, yang disertifikasi adalah guru PNS dan honorer
BACA JUGA: Mendiknas Tak Punya Terobosan
Tapi fakta di lapangan tidak seperti ituPadahal, lanjutnya, guru bantu sifatnya hanya berstatus sementara
BACA JUGA: Pemerintah Janjikan Insentif Guru di Perbatasan
Tidak seperti guru honorer yang resmi diangkat oleh pemerintah daerah setempatHal serupa diungkapkan oleh Sukamto
BACA JUGA: Mendiknas Pilih Beri Beasiswa
Guru honorer dari Riau ini mengatakan bahwa honorer di daerahnya sudah bisa disertifikasi, hanya saja SK-nya tidak diberikan"Ya, sama saja bohong, kalau SK sertifikasinya tidak ada," ujarnya.Dia mengungkapkan bahwa diskriminasi Diknas terhadap guru honorer sangat kelihatan di daerahnyaContohnya katanya, jam mengajar guru honorer dikurangi, padahal perhitungan honornya dilihat dari situSelain itu, guru honorer juga sering dipindahkan ke tempat yang lebih jauh dari rumahnya.
"Sudah jauh dari rumah, eh, oleh Diknas dipindahkan lebih jauh lagiAkibatnya, guru honorer sering kesulitan menuju tempat mengajar," tukasnya(esy/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Masuk PT Tanpa SPMB
Redaktur : Tim Redaksi