Guru Honorer Regrouping Akhirnya Lulus PPPK Tahap I, Alhamdulillah

Rabu, 03 November 2021 – 09:01 WIB
Pengecekan data guru honorer di sekolah regrouping. Foto: dokumentasi Paguyuban GTT/PTT Kabupaten Kebumen for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah guru honorer sekolah regrouping akhirnya lulus seleksi PPPK 2021 tahap I.

Padahal sebelumnya mereka dinyatakan tidak lulus di pengumuman prasanggah.

BACA JUGA: Hasil Sanggah PPPK Guru Diprotes Honorer, Pejabat Kemendikbudristek Keluarkan Pernyataan Tegas

Ketua Paguyuban GTT/PTT Kabupaten Kebumen Musbihin mengungkapkan setelah melakukan sanggahan, para guru honorer K2 maupun nonkategori yang tidak mendapatkan aifrmasi karena statusnya di sekolah regrouping, akhirnya mendapatkan respons Panselnas CASN 2021. 

Setelah dilakukan pencocokan database honorer K2 di Badan Kepegawaian Negara (BKN), Panselnas melakukan penghitungan ulang.

BACA JUGA: Hasil Sanggah PPPK Guru Berubah, Istri TNI Mencari Keadilan, Ada Manipulasi Data?

Honorer K2 mendapatkan tambahan afirmasi 10 persen dan 15 persen afirmasi usia 35 tahun ke atas. Sedangkan guru honorer nonkategori hanya mendapatkan afirmasi usia 15 persen.

"Alhamdulillah teman-teman lulus dan menempati formasi di sekolah yang mereka mendaftar," kata Musbihin kepada JPNN.com, Rabu (3/11).

BACA JUGA: Bangga, Luhut Binsar Mengumumkan Presiden Jokowi Sudah Teken Perpres

Dia menyebutkan dari 38 guru regrouping setelah didata ulang ternyata terdapat 23 GTT. Nah, 23 GTT itu juga diverifikasi kembali datanya.

Musbihin mengaku lega karena usaha menyanggah membawa hasil. Meskipun ada juga GTT yang tidak lulus PPPK guru tahap I.

"Dari hasil sanggah ada GTT yang lulus menempati formasi, lulus belum menempati formasi, dan ada yang tidak lulus," terangnya.

Lebih lanjut dikatakan dari 23 GTT regrouping, semuanya mendapatkan afirmasi. Rinciannya sembilan lulus menempati formasi, sambilan lulus belum menempati formasi, dan lima belum lulus.

"Lega rasanya hak-hak GTT diberikan juga baik guru honorer K2 maupun nonkategori," pungkas Musbihin. (esy/jpnn)

 

 

 

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler